Anggaran DPR Tak Dipotong Imbas Efisiensi, Banggar: Hasil Nego dengan Pemerintah

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil menyebut anggaran parlemen tak ikut terpotong dalam program efisiensi yang tengah digulirkan pemerintah.

Anggaran DPR Tak Dipotong Imbas Efisiensi, Banggar: Hasil Nego dengan Pemerintah

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil menyebut anggaran parlemen tak ikut terpotong dalam program efisiensi yang tengah digulirkan pemerintah. Menurut Nasir saat ini ada 16 kementerian dan lembaga yang tidak mengalami pemotongan anggaran. 

Nasih menjelaskan, pagu anggaran DPR pada 2025 senilai Rp 6,6 triliun tetap utuh sebagai hasil negosiasi dengan pemerintah. “Ya DPR tentu kan menyampaikan juga pendapatnya 'kami jangan dipotong dong'," kata Nasir dalam acara political show CNN Indonesia, seperti dikutip Selasa (11/2). 

Dalam acara tersebut, Nasir menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 disetujui pada September 2024. Politikus asal Aceh itu menjelaskan anggaran DPR difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang ditujukan ke daerah pemilihan para anggotanya.

"Rp 6,6 triliun dibandingkan dengan tiga ribu sekian triliun itu cuma seberapa," kata dia.

Tak hanya itu, Nasir Djamil menilai efisiensi anggaran sebagai peluang dan juga tantangan untuk mengevaluasi. Menurutnya, selama ini harusnya mengevaluasi program dari kementerian dan lembaga yang menurutnya tak efektif.

"Bagaimana misalnya tidak efisiennya program-program mereka, misalnya tidak berorientasi pada outcome, pencapaian hasil, meskipun misalnya selama ini telah disampaikan bahwa orientasi berbasis kinerja. Tapi dalam praktiknya tidak seperti itu," kata Nasir. 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan atau efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berdampak pada pembangunan IKN Nusantara, skema kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, hingga operasional gedung Kementerian/Lembaga seperti penggunaan listrik. 

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. Rincian target ini meliputi penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, serta penghematan dana transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Instruksi ini juga mencakup semua elemen pemerintahan, termasuk menteri, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati atau wali kota.