Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Naik Status ke Penyidikan
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Naik Status ke Penyidikan. ????Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp10 miliar terus bergilir. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Naik Status ke Penyidikan](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/VideoCapture_20250210-125412_oIbluRnN0d.jpeg)
Mojokerto (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp10 miliar terus bergilir. Saat ini, penyidik kejaksaan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana mengatakan, jika kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 naik ke tingkat penyidikan. “KONI kan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Januari 2025 lalu,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).
Penyidikan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan membuat terang tindak pidana. Pihaknya masih terus meminta keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli. Kajari menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk melihat suatu perkara apa masuk dalam tindak pidana.
“Tapi kalau sudah terang, kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana sekaligus mencari tersangka jadi sudah jelas perkaranya makanya kita tingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Penyidikan dilakukan untuk mencari yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Inspektorat Kabupaten Mojokerto juga melakukan audit terkait perkara tersebut. Kajari berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
“Karena sudah terang (unsur pidananya), kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sekarang masih mengumpulkan alat bukti, saksi dan sebagainya. Jumlah saksi sekitar 20 orang, dari KONI, Disbudporapar Kabupaten Mojokerto dan pihak-pihak yang lain,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tenggah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp5 miliar. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi. [tin/kun]