Pemerintah Efisiensi Anggaran, Menko PM Cak Imin Pastikan Tak Ada Pemotongan Bansos
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran.
![Pemerintah Efisiensi Anggaran, Menko PM Cak Imin Pastikan Tak Ada Pemotongan Bansos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cak-imin-lirboyo-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan .
Pemotongan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menindaklanjuti arahan Prabowo ini, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau memastikan kementerian di bawah koordinasinya bakal melakukan .
"Kementerian di dalam koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan guna memberikan skala prioritas, seperti kebutuhan yang mendesak," ujar di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Meski melakukan , mengatakan tidak akan ada pemotongan bantuan sosial (bansos).
Dirinya juga memastikan setiap kebutuhan kerja kementerian masih berjalan dengan normal.
"Perlu kami tegaskan tidak ada pemotongan untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan untuk pemeliharaan dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal," jelas .
Menurut , akan dilakukan adalah pada peniadaan kegiatan-kegiatan seremonial dan rapat-rapat yang tidak penting.
"Kita memperkecil rapat-rapat yang sifatnya prioritas. Jadi rapat-rapat yang sifatnya tidak terlalu penting kita tiadakan. Kegiatan-kegiatan seremonial kita hilangkan. Aktivitas-aktivitas yang bersifat pengulangan tidak lagi kita lakukan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.