DPRD Kota Mojokerto Teken MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari
DPRD Kota Mojokerto Teken MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari. ????DPRD Kota Mojokerto melakukan pendampingin hukum mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![DPRD Kota Mojokerto Teken MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250211-WA0015_sdWxC6lP0d.jpeg)
Mojokerto (beritajatim.com) – DPRD Kota Mojokerto melakukan pendampingin hukum mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2025).
Langkah ini dibuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara DPRD dengan Kejari Kota Mojokerto, khususnya dalam aspek pendampingan dan bimbingan hukum. Kerja sama tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil DPRD Kota Mojokerto tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Sinergi ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti.
Dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Mojokerto. Namun, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini, dalam menjalankan tugas tersebut, perlu memahami aturan hukum dengan baik.
“Oleh karena itu, dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Dengan dicapainya kesepakatan tersebut, pihaknya berharap Kejari Kota Mojokerto dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD Kota Mojokerto. Agar, lanjutnya, setiap kebijakan yang dijalankan DPRD efektif dan taat hukum.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Kejari Kota Mojokerto. Menurutnya, Kejari Kota Mojokerto juga mendukung langkah DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih, profesional dan berwibawa.
“Kami bertugas mengawal pembangunan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik, dan Alhamdulillah visi dan misi kami sejalan dengan DPRD Kota Mojokerto. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, nantinya kejaksaan akan mendampingi DPRD dalam menjalankan program hingga melakukan legal drafting.
Hal tersebut sebagai upaya preventif. Sehingga pihaknya berharap jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi. [tin/beq]