Wamen Sebut Kementerian BUMN Tak Turut Redupkan Lampu Imbas Efisiensi Anggaran

Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) turut merespons ihwal Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan atau efisiensi anggaran mencapai Rp 306, 69 triliun.

Wamen Sebut Kementerian BUMN Tak Turut Redupkan Lampu Imbas Efisiensi Anggaran

Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) turut merespons ihwal Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan atau efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berdampak pada dana Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) diblokir, pegawai Work From Anywhere (WFA), hingga lampu kementerian redup.

Salah satu dampak efisiensi terlihat dari berkurangnya penggunaan listrik di sejumlah kantor pemerintah. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, pada awal pekan ruangan lantai satu Kementerian Koordinator Perekonomian terasa lebih remang-remang atau redup tidak seperti biasanya. Pendingin udara atau AC yang berada di lantai pertama kantor Kemenko Perekonomian tidak terlalu sejuk. Salah satunya, area yang berada di sekitar ruangan media center.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, turut menanggapi efisiensi yang dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga. Ia mengatakan efisiensi bukan menjadi masalah bagi BUMN sebab menurutnya kementerian BUMN relatif kecil. 

Ia menyebut BUMN saat ini tengah mengoptimalkan otomatisasi dan meningkatkan produktivitas melalui sistem IT. Sebagai contoh, laporan keuangan BUMN yang dikonsolidasikan kini sudah dapat dibuat secara online.

“Jadi memang kami sedang proses produktivitasnya ditingkatkan dan soal efisiensi jadi buat kami nggak ada masalah,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu di Mandiri Investment Forum 2025 (MIF), Jakarta, Selasa (11/2). 

Terkait beberapa Kementerian ada mengurangi biaya operasional lampu, Tiko mengatakan Kementerian BUMN tidak melakukan hal tersebut. “Enggak ada, BUMN aman,” tambah Tiko.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan atau efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun. Efisiensi anggaran ini berdampak pada pembangunan IKN Nusantara, skema kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, hingga operasional gedung Kementerian/Lembaga seperti penggunaan listrik. 

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. Rincian target ini meliputi penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, serta penghematan dana transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Instruksi ini juga mencakup semua elemen pemerintahan, termasuk menteri, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, serta bupati atau wali kota.