Zarof Ricar Klaim Hakim Agung Soesilo Marah Saat Diminta Bebaskan Ronald Tannur di Tingkat Kasasi

Zarof Ricar mengklaim Hakim agung Soesilo marah saat diminta untuk memutus bebas Ronald Tannur dalam sidang di tingkat kasasi.

Zarof Ricar Klaim Hakim Agung Soesilo Marah Saat Diminta Bebaskan Ronald Tannur di Tingkat Kasasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat (MA) mengklaim Hakim agung Soesilo marah saat diminta untuk memutus bebas dalam sidang di tingkat kasasi.

Zarof Ricar mengatakan hal itu berdasarkan gerak-gerik Soesilo saat ditemui dalam acara pengukuhan guru besar di Universitas Negeri Makassar beberapa waktu silam.

Sebagai informasi, Soesilo adalah Ketua Majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara pembunuhan dalam tingkat kasasi.

Dalam kesaksiannya, bercerita awal mula dirinya bertemu dengan Hakim Soesilo.

Pertemuan itu terjadi setelah adanya permintaan dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat agar dirinya membantu mengurus perkara kliennya di tingkat kasasi.

Baca juga:

Pasalnya saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, telah diputus bebas oleh majelis hakim, tapi jaksa mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Saat itu kata Zarof, Lisa telah terlebih dahulu mengetahui susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara di tingkat kasasi, salah satunya Soesilo.

"Ya minta tolong kasasinya. Ini nama-nama hakimnya pak, tolong dibantu, kenal enggak? Saya bilang kenal," ucap Zarof saat bersaksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca juga:

Setelah itu, untuk memuluskan niatnya, memberikan catatan berupa nominal uang yang nantinya akan diberikan kepada majelis kasasi tersebut.

Adapun catatan uang yang diberikan Lisa itu awalnya senilai Rp 2,5 miliar dari total Rp 5 miliar yang akan diberikan kepada majelis kasasi.

Setelah itu Zarof pun menindaklanjutinya dengan berencana bertemu Hakim Soesilo.

Kata dia pertemuan itu akan dilakukan pada saat ia menghadiri acara pengukuhan guru besar yang di mana di sana hadir pula hakim Soesilo.

"Waktu itu saya bilang, ada acara di Makassar. Mudah-mudahan beliau hadir, ternyata betul beliau hadir," jelasnya.

Setelah itu, Zarof bertemu dengan Hakim Soesilo di acara tersebut dan menyampaikan pesan dari .