Dirjen Migas Dicopot, Bahlil Tunjuk Tri Winarno Gantikan Achmad Muchtasyar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberi penjelaskan ihwal penonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar.

Dirjen Migas Dicopot, Bahlil Tunjuk Tri Winarno Gantikan Achmad Muchtasyar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberi penjelaskan ihwal penonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar. Bahlil mengatakan keputusan itu merupakan bagian dari konsolidasi internal di institusinya. 

Bahlil juga menyinggung informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu berkaitan dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada 2018–2019 di Kementerian ESDM. .  

"Itu biasa, soal pergantian ini adalah urusan internal," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2).  

Bahlil menjelaskan bahwa pencopotan pejabat harus melalui Keputusan Presiden (Keppres). Saat ini, posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas diisi oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Chrisnawan Anditya telah membenarkan penonaktifan tersebut. “Penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa,” kata Chrisnawan saat dihubungi Katadata, Selasa (11/2). 

Dia mengatakan penyesuaian ini merupakan bagian dari akselerasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan dan mampu menjawab tantangan ke depan. Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada. 

“Adapun penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Achmad Muchtasyar merupakan Dirjen Migas yang belum genap sebulan dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pelantikannya berlangsung pada 16 Januari lalu bersama empat pejabat tinggi lainnya.

Penggeledahan Kejagung 

Kejagung menggeledah tiga ruangan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2). Lokasi kantor itu terpisah dari kompleks utama Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Dugaan korupsi itu berlangsung di subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sejak 2018 sampai dengan 2023. 

Menurut Harli, penggeledahan dilakukan berdasarkan perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan barang bukti tersebut pun disita tim penyidik. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.  

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa lima dus dokumen. Juga ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file. 

Kejagung telah memeriksa 70 saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini. Menurut Harli pemeriksaan juga dilakukan pada salah satu ahli berkaitan dengan keuangan negara.