Vadel Badjideh Jadi Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani dan Langsung Ditahan

Nikita Mirzani menuduh Vadel Badjideh menyetubuhi Lolly, anak perempuannya, yang masih di bawah umur.

Vadel Badjideh Jadi Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani dan Langsung Ditahan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan  yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Polisi menetapkan Vadel sebagai tersangka usai dicecar 53 pertanyaan berkait tuduhan menghamili , anak Nikita Mirzani, yang masih di bawah umur.

"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," kata Razman Nasution, kuasa hukum Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka. 

"Langsung dilakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ujar Razman.

Vadel langsung ditahan hingga 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," lanjutnya.

Diketahui, Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Adapun laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Niki, sapaan akrabnya, menuduh Vadel menyetubuhi , anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Ia juga menuduh Vadel memaksa melakukan aborsi.