Pecat Inspektur Jenderal AS, Trump Hadapi Gugatan Hukum
Delapan inspektur jenderal menggugat Presiden Trump atas pemecatan mereka, mengklaim pelanggaran undang-undang federal. ACLU juga…
![Pecat Inspektur Jenderal AS, Trump Hadapi Gugatan Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/BDeutsche-Welle71588384_403.jpg.jpg)
Delapan inspektur jenderal (IG) Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan terhadap Presiden Donald Trump dan pemerintahannya atas pemecatan mereka. IG mengatakan, mereka memainkan peran pengawasan nonpartisan atas pengeluaran federal triliunan dolar dan mengawasi jutaan pegawai federal.
"Pemecatan ini melanggar undang-undang federal yang jelas, yang disetujui oleh mayoritas bipartisan di Kongres dan ditandatangani oleh Presiden. Undang-undang ini melindungi inspektur jenderal dari campur tangan dalam tugas pengawasan kritis dan non-partisan mereka," kata gugatan tersebut.
Trump memecat IG dari Departemen Pertahanan, Urusan Veteran, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Luar Negeri, Pertanian, Pendidikan, Tenaga Kerja, dan Administrasi Bisnis Kecil. Menurut Undang-Undang Inspektur Jenderal, presiden harus memberi Kongres pemberitahuan 30 hari sebelum memberhentikan inspektur jenderal.
Gugatan ini merupakan tantangan hukum terbaru terhadap tindakan eksekutif Trump dalam minggu-minggu pertama pemerintahannya.
Hakim AS mengizinkan program pembelian pegawai Trump
Sementara itu, seorang hakim distrik AS memutuskan, pemerintahan Trump dapat melanjutkan program pembelian pekerja federal sebagai bagian dari rencana Gedung Putih untuk merombak pemerintah federal.
Serikat pekerja, yang mewakili lebih dari 800.000 pegawai federal menyatakan, tawaran "penundaan pengunduran diri" dari pemerintah kepada pegawai sipil federal adalah melanggar hukum.
Rencana ini dijalankan melalui email yang dikirim ke hampir semua pegawai federal pada 28 Januari dengan judul "Persimpangan Jalan." Kantor Personalia dan Manajemen (OPM) menyebutkan, pegawai dapat memilih untuk mengundurkan diri sekarang dan mempertahankan semua gaji dan tunjangan hingga 30 September, atau menghadapi masa depan yang tidak pasti. Pegawai yang berminat hanya perlu membalas dengan kata "mengundurkan diri" untuk ikut serta.
Serikat pekerja berpendapat, arahan pembelian OPM adalah "sewenang-wenang" dan melanggar Undang-Undang Antidefisiensi, yang melarang lembaga membelanjakan lebih banyak uang daripada yang dianggarkan Kongres. Menurut serikat pekerja, OPM mengabaikan dampak buruk dari pengunduran diri, terhadap kemampuan pemerintah untuk tetap bisa berfungsi.
Hakim Pengadilan Distrik AS, George O'Toole, menunda batas waktu awal 6 Februari bagi karyawan untuk mengundurkan diri hingga 10 Februari. Namun, pada hari Rabu (12/02), O'Toole membatalkan perintahnya sendiri, menyimpulkan bahwa serikat pekerja tidak memiliki kedudukan hukum untuk menentang program tersebut.
Pengacara serikat pekerja belum mengomentari keputusan tersebut, tetapi mereka masih dapat mengajukan kasus ke pengadilan banding. Sekitar 75.000 pekerja federal telah menerima program pembelian yang ditangguhkan, menurut media Semafor.
ACLU menggugat pemerintahan Trump atas migran Guantanamo
Di sisi lain, American Civil Liberties Union (ACLU) menuntut akses pengacaca ke puluhan migran yang diterbangkan ke pangkalan angkatan laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Trump mengumumkan pada akhir Januari bahwa ia akan memerintahkan militer AS dan pejabat Keamanan Dalam Negeri untuk mempersiapkan pangkalan Guantanamo guna menerima hingga 30.000 migran. Penerbangan pertama tiba minggu lalu.
Namun, menurut gugatan ACLU, para migran ditolak haknya untuk didampingi pengacara. Organisasi tersebut menggugat atas nama anggota keluarga tahanan, karena para migran itu telah terputus kontak dari dunia luar sejak mereka tiba di Guantanamo.
"Mengirim imigran ke Guantanamo tanpa akses ke pengacara atau akses ke dunia luar tidak sesuai dengan hukum atau prinsip negara kita," kata Lee Gelernt, pengacara ACLU. "Sekarang terserah kepada pengadilan untuk menegaskan kembali bahwa supremasi hukum mengatur negara kita," tambahnya.
Gedung Putih hanya memberikan sedikit rincian tentang status para tahanan, selain mengatakan penerbangan pertama membawa anggota geng Venezuela Tren de Aragua.
Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri, Tricia McLaughlin, mempertanyakan ACLU yang menyuarakan kekhawatiran tentang "imigran kriminal yang sangat berbahaya termasuk pembunuh dan anggota geng yang kejam" daripada keamanan warga negara AS. McLaughlin menegaskan, tempat penahanan di Guantanamo memiliki sistem bagi para migran untuk menelepon pengacara.
ha/as (AFP, dpa, AP, Reuters)