Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anak Bos Prodia
Anam mendorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan kasus hingga tuntas.
![Kompolnas Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anak Bos Prodia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelimpahan-Arif-Nugroho-Bastian-anak-bos-Prodia-tersangka-pembunuhan-gadis-remaja-FA.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti penanganan kasus dugaan kepemilikan (senpi) tersangka pembunuhan ABG dan dan Muhammad Bayu Hartoyo yang terkesan lamban.
Pasalnya kasus itu sudah naik ke tahap penydikan.
Baca juga:
“Yang enggak kalah pentingnya juga mengapa kok proses ini lama? Baru sekarang naik,” kata Anam saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Anam mendorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan kasus hingga tuntas.
Baca juga:
“Kami menyambut baik kalau memang proses penegakan hukumnya berjalan apalagi sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.
Dirreskrimum Kombes Wira Satya Triputra menuturkan laporan polisi terkait kasus kepemilikan (senpi) yang terungkap di sidang etik AKBP Bintoro sudah tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan kepada wartawan di gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Wira menyebut penanganan perkara tersebut masih berjalan.
“Iya ada (LP) itu masih jalan sudah sidik (penyidikan),” tuturnya.
Namun dia enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang diperiksa sampai saat ini.
“Lupa ya, nanti kita buka lagi berkasnya prosesur berjalan,” tambah Wira.
LP Tipe A
Dalam sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro mengungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait milik dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum .
Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.
LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.
Baca juga: