Tiga mantan petinggi PT ASDP resmi ditahan KPK
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024 Ira Puspadewi (kedua kiri), Direktur Komersial dan Pelayaran PT ...
![Tiga mantan petinggi PT ASDP resmi ditahan KPK](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/13/Penahanan-Kpk-Kasus-Dugaan-Korupsi-Kerja-sama-Asdp-130225-Rn-2.jpg)
- Kamis, 13 Februari 2025 22:39 WIB
![](https://img.antaranews.com/cache/360x240/2025/02/13/Penahanan-Kpk-Kasus-Dugaan-Korupsi-Kerja-sama-Asdp-130225-Rn-2.jpg)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024 Ira Puspadewi (kedua kiri), Direktur Komersial dan Pelayaran PT ASDP tahun 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi (kiri) serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kedua kanan) berdiri saat diumumkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). KPK menahan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
![](https://img.antaranews.com/cache/360x240/2025/02/13/Penahanan-Kpk-Kasus-Dugaan-Korupsi-Kerja-sama-Asdp-130225-Rn-7.jpg)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024 Ira Puspadewi (kedua kanan), Direktur Komersial dan Pelayaran PT ASDP tahun 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi (kiri) serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kedua kiri) berjalan saat akan diumumkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2025). KPK menahan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.