TNI Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombai dari Malaysia
Sub Satgas Penyelundupan TNI menggagalkan penyelundupan 46 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Dwikora. Sumber: Seputar MiliterPONTIANAK -- Sub Satgas Penyelundupan TNI menggagalkan lagi upaya penyelundupan. Kali ini, Tim...
![TNI Gagalkan Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombai dari Malaysia](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/thumbnail400/250210060132-398.jpeg)
![Sub Satgas Penyelundupan TNI menggagalkan penyelundupan 46 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Dwikora. Sumber: Seputar Militer](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250210060132-398.jpeg)
PONTIANAK -- Sub Satgas Penyelundupan TNI menggagalkan lagi upaya penyelundupan. Kali ini, Tim F1QR Lantamal XII/Pontianak bekerja sama dengan Satgas Bais TNI berhasil menyita 46 ton bawang bombai ilegal senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (7/2/2025).
Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, mengungkapkan, kesuksesan itu berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR dari Satgas Bais TNI mengenai adanya truk bermuatan bawang bombai ilegal yang berasal dari perbatasan Malaysia. Truk itu hendak dikirim ke Pulau Jawa tanpa dokumen resmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII melakukan pemantauan di Pelabuhan Dwikora pada Kamis (6/2/2025). Hasilnya, mereka menemukan satu unit truk merek Fuso bermuatan bawang bombai ilegal yang sedang bersiap naik ke kapal rute Pontianak-Semarang.
"Setelah truk berada di atas kapal, Tim F1QR Lantamal XII berkordinasi dengan agen kapal untuk melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bawang bombai ilegal, sehingga truk tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII," jelas Qomarudin.
Pengembangan lebih lanjut mengungkap adanya truk lain yang juga membawa bawang bombai ilegal. Satu truk ditemukan di sebuah gudang di Pal 5, sementara satu lainnya berada di kawasan Sungai Ambawang.
Saat diperiksa, di truk tersebut juga ditemukan barang rongsokan serta satu unit mobil mewah jenis Range Rover. Mobil tersebut disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi barang bekas untuk mengelabui petugas.
Untuk kepentingan penyelidikan, Tim F1QR menciduk seorang sopir truk berinisial S. Selanjutnya, kasus itu telah dilimpahkan oleh Lantamal XII/Pontianak kepada Bea Cukai Kalimantan Barat guna proses hukum lebih lanjut.
"TNI berkomitmen untuk terus menjaga perairan Indonesia dari berbagai upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat," ucap Qomarudin.