KPK Sita Uang Rp 56 M saat Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno
KPK menyita uang Rp 56 miliar dan belasan mobil dalam penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) saat menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) .
Dalam penggeledahan yang dilakukan Selasa (4/2) malam itu, penyidik lembaga antirasuah juga menyita belasan mobil serta barang bukti elektronik.
"Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/2) dikutip dari Antara.
Penyidik menggeledah kediaman Japto dalam rangka mencari alat bukti tambahan serta pemulihan aset dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Namun, Tessa belum dapat membeberkan secara detil perkara tersebut karena penyidikan masih dilakukan.
"Asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," kata dia.
KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali dalam kasus yang sama. Dalam penggeledahan yang dilakukan Selasa (4/2) itu, penyidik menyita barang bukti elektronik, uang, tas, hingga jam.
Dalam perkara ini, Rita dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi dari kontraktor senilai Rp 110.720.440.000 yang didapatnya selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara sejak Juni 2010 hingga Agustus 2017.
Atas perbuatannya, Rita dijatuhi hukuman 10 tahun kurungan penjara. Rita juga ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi juga menggeledah sejumlah tempat dan menyita uang senilai Rp 8,7 miliar hingga ratusan kendaraan. KPK juga telah menyita uang dengan total Rp 476 miliar dari sejumlah rekening.