Ini Perkara yang Membuat Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Sorjosoemarno Digeledah KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 11 mobil disita dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana...
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (tengah). 11 mobil disita dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 11 mobil disita dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pihak KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan tersebut telah rampung. "Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) terkait perkara yang sama. Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.
Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 Rita Widyasari (RW).
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Loading...
sumber : Antara