Dua petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di
depan barang bukti truk pembawa pakaian bekas saat
ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan
Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian
Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan
sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan
896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar
dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang
Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama
S/Spt.
Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan
barang bukti truk pembawa pakaian bekas saat ekspose
hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla
di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan
bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463
koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk
kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang
yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan
Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) bersama Kepala
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI
Irvansyah (kiri) melihat barang bukti produk pakaian
bekas ilegal saat ekspose hasil pengawasan oleh
Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu
(5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla
mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian
bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit
sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu
Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang
Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.