Komplotan Begal Surabaya Diringkus Polisi, Modusnya Minta Antar Pulang
Komplotan Begal Surabaya Diringkus Polisi, Modusnya Minta Antar Pulang. ????Komplotan begal Surabaya diringkus petugas kepolisian, Kamis (30/1/2025) kemarin. Komplotan itu berisi 2 pria berinisial SA (34) warga Jatipurwo dan AR (45) -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – Komplotan begal Surabaya diringkus petugas kepolisian, Kamis (30/1/2025) kemarin. Komplotan itu berisi 2 pria berinisial SA (34) warga Jatipurwo dan AR (45) warga Kampung Seng, Simokerto, Surabaya.
Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto mengatakan kedua tersangka merupakan komplotan begal yang meminta tolong untuk diantarkan pulang ke rumah. Ketika sampai di titik lokasi, pengendara motor dipaksa turun. Bahkan kedua pelaku tidak segan untuk menganiaya korban ketika melawan.
“Korban dimintai tolong untuk mengantar ke Jatipurwo. Sampai di lokasi korban dipaksa turun atau bahkan didorong hingga terjatuh. Lalu keduanya membawa kabur sepeda motor,” kata Herry, Rabu (5/2/2025).
Korban lantas melapor ke Polsek Semampir. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap keduanya di kawasan Jatipurwo. Anggota Polsek Semampir pun langsung melakukan penggerebekan.
“Keduanya diamankan di rumah Jatipurwo. Kami menemukan berbagai barang bukti,” tutur Hery.
Dari peristiwa ini, polisi menyita sepeda motor hasil kejahatan, sebuah pisau, dan sejumlah pakaian yang digunakan ketika beraksi. Dari data kepolisian, kedua pelaku begal ini bukan hanya melakukan kejahatan jalanan. Mereka diidentifikasi melakukan kejahatan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
“Ada 3 laporan berbeda. Dua diantaranya penipuan dan penggelapan. Lalu satu kasus pencurian dengan kekerasan. Kami masih menduga ada korban lain,” tegas Hery.
Atas peristiwa ini, Hery menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah memberikan celah bagi penjahat untuk melakukan aksinya. Apabila mendapati kondisi darurat bisa melapor ke polisi.
“Masyarakat agar tidak mudah percaya apalagi terhadap orang asing. Karena itu bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan,” pungkas Herry. [ang/suf]