Krisis Ketenagakerjaan di Salah Satu Pabrik Gresik, Nasib 600 Karyawan Terkatung-katung

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebuah perusahaan di Kabupaten Gresik tengah menghadapi krisis ketenagakerjaan, menyebabkan lebih dari 600 karyawannya mengalami ketidakpastian akibat menurunnya produktivitas perusahaan. The post Krisis Ketenagakerjaan di Salah Satu Pabrik Gresik, Nasib 600 Karyawan Terkatung-katung appeared first on KlikJatim.com.

Krisis Ketenagakerjaan di Salah Satu Pabrik Gresik, Nasib 600 Karyawan Terkatung-katung

Hearing Komisi IV DPRD Gresik dengan pekerja di salah satu pabrik yang mengalami krisis ketenagakerjaan (Qomar/Klikjatim.com)

| Gresik – Sebuah perusahaan di Kabupaten tengah menghadapi krisis ketenagakerjaan, menyebabkan lebih dari 600 karyawannya mengalami ketidakpastian akibat menurunnya produktivitas perusahaan.

Para karyawan yang tergabung dalam serikat buruh telah mengadukan masalah ini kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Komisi IV DPRD .

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa ratusan karyawan PT Bina Satria Abadi Sentosa yang berlokasi di Menganti terkatung-katung akibat menurunnya operasional perusahaan.

“Mereka meminta kejelasan dari pihak direksi mengenai kelangsungan perusahaan. Jika perusahaan masih dapat beroperasi, mereka berharap bisa kembali bekerja secara normal. Namun, jika tidak memungkinkan, mereka menuntut hak-haknya dipenuhi jika mengalami PHK,” ujar Zainul.

Zainul menjelaskan bahwa akibat penurunan operasional, para karyawan tidak memiliki jadwal kerja yang tetap dan tidak masuk setiap hari.

“Statusnya masih beroperasi, namun karyawan tidak bekerja setiap hari. Ada kesepakatan terkait pengupahan dengan pekerja,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, M. Zaifuddin, menyatakan pihaknya akan memanggil direksi perusahaan untuk memberikan klarifikasi. Pasalnya, dalam mediasi kali ini, pihak manajemen tidak hadir. Zaifuddin menegaskan bahwa para karyawan hanya menginginkan kepastian mengenai nasib mereka.

Baca juga:

“Ini merupakan mediasi ketiga. Sebelumnya, pertemuan telah dilakukan di Disnaker. Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai status karyawan dan kelangsungan perusahaan, mengingat mereka adalah karyawan tetap,” jelas Zaifuddin.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifudin, menambahkan bahwa banyak perusahaan di Gresik yang mengalami penurunan kinerja, sehingga harus membatasi jumlah hari kerja karyawan mereka.

“Dalam kasus PT ini, juga beredar isu bahwa pabrik akan direlokasi. Faktanya, perusahaan ini sudah memiliki pabrik di Situbondo sejak tiga tahun lalu,” ungkap Imam.

Selain itu, Imam menyoroti permasalahan lain terkait ketenagakerjaan di Gresik, yaitu upah pekerja. Menurutnya, hanya sekitar 30 persen perusahaan di Gresik yang membayar karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik.

“Sebagian besar perusahaan tidak membayar sesuai UMK, karena mereka harus mempertahankan kelangsungan operasional,” tutup Imam. (qom)