Istana Jamin Gaji ke-13 dan THR ASN Tahun Ini Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran
menegaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan tetap dilaksanakan tahun ini meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran APBN.
![Istana Jamin Gaji ke-13 dan THR ASN Tahun Ini Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2024/10/16/Prabowo_Panggil_Sejumlah_Tokoh_ke_Kartanegara-2024_10_16-11_50_23_0953fcbad717ccaccbc11aa304dcf3aa_960x640_thumb.jpg)
Pemerintah menjamin bakal menunaikan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara atau tahun ini. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan belanja pegawai bukan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
“Gaji ke-13 dan THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada Jumat (7/2).
Hasan mengatakan, efisiensi anggaran mayoritas menyasar kepada aktivitas perjalanan luar negeri atau perjalanan dinas pejabat serta agenda seremonial di setiap instansi negara.
“Untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap cair pada tahun ini di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta pada Kamis (6/2), seperti dikutip dari Antara.
Media sosial sempat dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025. Hal itu seiring dengan arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02-2025, para menteri/pemimpin lembaga diminta untuk melakukan penilaian kembali tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam rangka efisiensi atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Efisiensi atas belanja seluruh K/L di APBN 2025 dipatok mencapai Rp 26,1 triliun.
Para menteri/pimpinan lembaga pun diminta untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang masing-masing telah ditetapkan. Adapun identifikasi, mencakup belanja operasional dan nonoperasional. Namun, rencana efisiensi tersebut tidak termasuk pada komponen belanja pegawai dan bantuan sosial.
Adapun THR dan gaji ke-13 selama ini masuk dalam komponen belanja pegawai yang alokasinya pada APBN 2025 mencapai Rp 521,4 triliun. Belanja pegawai pada tahun ini naik Rp 60,6 triliun dibandingkan 2024 sebesar Rp 460,8 triliun.