Sempat Terlambat PDSS, Pj Gubernur Jabar Pastikan Siswa SMA 7 Cirebon Bisa Daftar SNPB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi memastikan, siswa kelas 12 SMA 7 Cirebon kini bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur nilai atau Seleksi Nasional Berdasarkan...
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi memastikan, siswa kelas 12 SMA 7 Cirebon kini bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur nilai atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Karena, sekolah setelah mendapatkan perpanjangan waktu finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Bey mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), untuk menceritakan kondisi yang terjadi. Yakni, para siswa awalnya tak bisa mendaftar di jalur itu akibat adanya keterlambatan sekolah dalam finalisasi PDSS untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
"Kami sudah fasilitasi, informasinya akan dibuka dalam dua hari ini, kami cek juga ke Pak Wamen Selasa (4/2), saya telepon untuk memastikan agar diberikan kesempatan kepada siswa yang pada waktu pendaftaran terlambat, tapi bukan kesalahan mereka," ujar Bey saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (5/2/2025).
Bey berharap, kasus serupa tidak kembali terjadi, karena hal tersebut merugikan para siswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi. "Di Jawa Barat terlapor baru Cirebon, sementara di Cirebon. Itu karena faktor kelalaian sekolah dan ke depannya tidak terulang lagi. Harusnya sekolah mengingatkan dan jangan sampai terjadi kelalaian, karena seperti ini siswa dirugikan," katanya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat mengaku telah menugaskan kepala cabang dinas setempat untuk mengklarifikasi kasus yang terjadi di SMAN 7 Cirebon.
"Saya sudah menugaskan kepala cabang untuk mengklarifikasi lebih dalam dan pihak sekolah sudah ke Jakarta dan meminta untuk dibuka kembali (finalisasi data)," kata Deden.
Deden mengatakan, sampai saat ini hanya SMAN 7 Cirebon yang dilaporkan mengalami keterlambatan finalisasi data. "Sampai saat ini baru Cirebon. Ya, saya pikir mudah-mudahan nggak ada lagi lah," katanya.
Ia membenarkan bahwa kasus yang terjadi di SMAN 7 Cirebon akibat keterlambatan sekolah dalam mengisi data PDSS yang seharusnya rampung pada 31 Januari 2025. "Informasi dari kepala cabang, ini kelalaian dari pihak operator untuk mengisi di PDSS," kata Deden.
Deden mengimbau kepada para siswa dan orang tua agar tidak khawatir, karena pihak sekolah masih dapat melakukan finalisasi data PDSS agar para siswa bisa mendaftar ke PTN melalui jalur SNBP. "Saya ingin orang tua tidak usah khawatir, karena kami sudah berusaha untuk membuka kembali aplikasi PDSS ini. Mudah-mudahan Pak Menteri bisa membantu, dan tadi sudah disampaikan, katanya dua hari dia akan dibuka," papar Deden.
Perlu diketahui, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengumumkan memberikan kesempatan bagi seluruhnya, 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS. Kesempatan ini diberikan kepada sekolah yang sebelumnya sudah melengkapi data isian siswa yang berhak mengikuti SNPB atau eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligibel dalam 5 semester, namun belum melakukan finalisasi.
Ke-373 sekolah tersebut dapat dibantu finalisasi PDSS-nya dengan mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB.
Dokumen tersebut berisikan identitas sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab) serta surat yang menyatakan pengisian PDSS telah lengkap, dan hanya tinggal finalisasi akhir, memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir, dan dampak yang ditimbulkan dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.