Dirumorkan akan Merger Grab, GoTo Buka Suara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk membantah rencana merger dengan Grab yang sebelumnya diberitakan Bloomberg, Rabu (5/2/2025). Corporate Secretary PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R A Koesoemohadiani menyampaikan...
Pengguna mengakses aplikasi Tokopedia di Jakarta, Rabu (31/1/2024). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan tuntasnya proses investasi Tiktok di Tokopedia. Kesepakatan bisnis senilai total Rp 34,22 triliun ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM untuk terus menikmati program Beli Lokal. Program kolaboratif ini merupakan bentuk keberpihakan GOTO dan Tiktok terhadap agenda digitalisasi UMKM dan pengembangan produk dalam negeri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Gojek Tokopedia Tbk membantah rencana dengan yang sebelumnya diberitakan Bloomberg, Rabu (5/2/2025). Corporate Secretary PT GoTo Tokopedia Tbk, R A Koesoemohadiani menyampaikan dalam keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa GoTo saat ini tidak sedang dalam pembicaraan kesepakatan dengan pihak mana pun.
"Perseroan ingin memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kesepakatan antara Perseroan dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi merger sebagaimana telah diberitakan di media massa," katanya.
Menurutnya, sebagaimana telah disampaikan oleh Perseroan dalam keterbukaan pada tanggal 4 Februari 2025 melalui Surat No. 011/GOTO/CS/JKT/II/2025, rumor yang sama sudah beredar sejak beberapa tahun terakhir dan Perseroan mengetahui adanya spekulasi di media mengenai hal yang sama. Ia juga menegaskan tidak ada pembicaraan dengan pihak Grab.
"Tidak ada diskusi yang dilakukan oleh Perseroan mengenai kesepakatan apapun dengan Grab," katanya.
GoTo juga menyampaikan tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan. Ia memastikan GoTo akan senantiasa mematuhi seluruh peraturan terkait yang berlaku. Apabila terdapat suatu informasi material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesegera mungkin.
Termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten, POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Ia juga menyampaikan bahwa GoTo belum memiliki rencana tindakan korporasi yang material dalam periode 12 bulan ke depan selain dari pelaksanaan pembelian kembali saham yang telah mendapat persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 11 Juni 2024. Selain itu, tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan.