Polisi selidiki penyebab kebakaran rumah sakit di Malang
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran Rumah Sakit Mitra Delima, Kecamatan Lawan, Kabupaten Malang yang terjadi pada Rabu dini hari.Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP ...
Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran Rumah Sakit Mitra Delima, Kecamatan Lawan, Kabupaten Malang yang terjadi pada Rabu dini hari.Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan dugaan awal kejadian tersebut dipicu adanya arus pendek listrik di lantai satu bangunan rumah sakit atau tepatnya merupakan ruang server dan panel listrik."Kami tetap melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para saksi dan mengevaluasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Dadang, di Malang, Jawa Timur, Rabu.Kepolisian juga telah melakukan pengecekan ke lokasi dan hasilnya tidak ditemukan adanya unsur sabotase pada peristiwa kebakaran tersebut.Selain ruang server dan panel listrik, di lantai satu bangunan itu juga ada empat ruangan lain, yakni ruang rekam medis, ruang tim kesehatan, kantor pegawai, serta ruang arsip berkas.Dia menuturkan bahwa kemunculan api kali pertama diketahui oleh salah seorang staf Rumah Sakit Mitra Delima yang mendengar bunyi letupan dari ruang server, sekitar pukul 00.15 WIB.Setelah kejadian itu, api langsung muncul, membesar, dan menyebar dengan cepat. Alhasil, listrik di rumah sakit tersebut seketika langsung dipadamkan.Petugas keamanan rumah sakit bersama tenaga medis pun langsung mengevakuasi para pasien untuk keluar gedung."Petugas keamanan rumah sakit bekerja sama dengan tenaga medis dalam proses evakuasi agar tidak terjadi kepanikan di kalangan pasien dan keluarga," ucapnya.Berdasarkan data dari kepolisian, saat kebakaran terjadi di lantai dua bangunan rumah sakit terdapat 31 orang pasien, terdiri dari 27 orang dewasa dan empat lainnya merupakan bayi."Korban jiwanya tidak ada. Untuk kerugian materiil yang disebabkan sekitar Rp100 juta," ucapnya.Adapun menurut Dadang, proses pemadaman api membutuhkan waktu sekitar satu jam, dengan melibatkan regu pemadam kebakaran dari Pabrik Gula Krebet dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang."Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 01.00 WIB," ucapnya.Polres Malang akan melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Delima serta instansi terkait, guna memastikan sistem keamanan listrik di fasilitas kesehatan tersebut berfungsi lebih optimal."Kami mengimbau semua fasilitas kesehatan untuk rutin mengecek instalasi listrik untuk mencegah kejadian serupa ke depannya," tutur dia.