Pegawai Pemerintah di Bali wajib gunakan tumbler
ANTARA - Pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Bali menunjukkan komitmen dalam menggunakan botol minum atau tumbler di ...
ANTARA - Pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Bali menunjukkan
komitmen dalam menggunakan botol minum atau tumbler di
lingkungan kerja, Selasa (4/2). Aksi menggunakan tumbler ini
sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah yang tertuang dalam
SE Nomor 2 Tahun 2025 terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 97
Tahun 2018 tentang pembatasan tumbukan sampah plastik sekali
pakai.
(Rita Laura/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)