Pegawai Pemerintah di Bali wajib gunakan tumbler

ANTARA - Pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Bali menunjukkan komitmen dalam menggunakan botol minum atau tumbler di ...

Pegawai Pemerintah di Bali wajib gunakan tumbler

ANTARA - Pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Bali menunjukkan komitmen dalam menggunakan botol minum atau tumbler di lingkungan kerja, Selasa (4/2). Aksi menggunakan tumbler ini sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah yang tertuang dalam SE Nomor 2 Tahun 2025 terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan tumbukan sampah plastik sekali pakai. 
(Rita Laura/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)