Usai Batuk-Batuk Seorang Napi Lapas Kelas II B Tuban Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya!
Usai Batuk-Batuk Seorang Napi Lapas Kelas II B Tuban Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya!. ????Seorang warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban dilaporkan meninggal dunia. Ironisnya lagi dirinya meninggal dunia usai dilaporkan mengalami batuk batuk. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Tuban ) – Seorang warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban dilaporkan meninggal dunia. Ironisnya lagi dirinya meninggal dunia usai dilaporkan mengalami batuk batuk.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sang napi tersebut terkena penyakit TBC (paru-paru). Selama masa tahanan dirinya sering mengalami batuk berdarah.
Warga binaan tersebut bernama Barno (52) asal Desa Margorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang telah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Tuban 1,6 bulan kasus tindak pidana pencurian.
Kalapas Kelas II B Tuban, Edi Kuhen menyampaikan, warga binaan bernama Barno ini memang memiliki riwayat penyakit TBC atau paru-paru dan sudah selesai pengobatan di Puskesmas Bancar.
“Tanggal 21 Januari 2025 yang bersangkutan datang ke klinik dengan keluhan batuk darah,” ujar Edi Kuhen, Rabu (05/02/2025).
Lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Lapas yaitu dr. Ratna sari Wijayanti yang bersangkutan direkomendasikan untuk tes TCM ke Labkesda Kabupaten Tuban.
“Hasil pemeriksaan TCM menunjukkan hasil BTA non reaktif,” terang Edi sapanya.
Lanjut, masih kata Edi, pada tanggal 22 Januari 2025 yang bersangkutan diberikan obat dari Poli Klinik Lapas Tuban dan tanggal 5 februari 2025 pukul 12.10 Wib Barno mengalami keluhan batuk berdarah.
“Rekom dari dr.Ratna Sari untuk segera di bawa ke RSUD dr R.
Koesma Tuban
pukul 12.35 Wib dan sesampainya disana langsung mendapatkan
penanganan dari RS,” bebernya.
Kemudian, pukul 13.05 WIB, Barno dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD RSUD Koesma Tuban setelah di lakukan resusitasi jantung paru.
“Diagnosanya, kematian henti jantung ec susp penyakit paru kegananasan,” pungkasnya. [ayu/aje]