VIDEO Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Menyebabkan Penundaan?

Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian

VIDEO Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Menyebabkan Penundaan?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemindahan ke , yang sebelumnya dijadwalkan pada Januari 2025, kini dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini disampaikan dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)  Rini Widyantini pada 24 Januari 2025.

Surat tersebut menjelaskan dua alasan utama di balik penundaan ini.

Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.

Kedua, pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih dalam penyesuaian, seiring dengan perubahan jumlah kementerian dan lembaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).

Pemerintah menjanjikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pemindahan ASN ke IKN akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Sebelumnya pada Oktober lalu, pemerintah berencana melakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan Januari 2025.

Presiden ketujuh RI Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN dengan memperhatikan berbagai aspek.

Menteri PANRB Anwar Anas kala itu, diminta Jokowi menyiapkan skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.

Karena itu, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028