Warga Jateng, Begini Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Jika Tak Punya HP

Bagaimana cara mendaftar cek kesehatan gratis di Jawa Tengah bagi warga yang tidak mempunyai HP?

Warga Jateng, Begini Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Jika Tak Punya HP

TRIBUNNEWS.COM - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara serentak akan dilaksanakan mulai Senin, 10 Februari 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sendiri memastikan sebanyak 881 puskesmas siap mendukung program CKG tersebut.

Bagi warga Jateng yang akan melakukan dapat mempersiapkan aplikasi SATUSEHAT Mobile di Smartphone atau HP.

Lantas, bagaimana jika tidak mempunyai HP?

Sementara itu, bagi balita, anak prasekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dapat mendaftar melalui orang tua atau sanak keluarga. 

Adapun bayi baru lahir dapat didaftarkan oleh petugas melalui website ASIK.

"Bagi yang tidak punya handphone itu bisa datang langsung, tetapi sekali lagi, dari Puskesmas ada kuota untuk ." 

"Selain menggunakan aplikasi juga bisa menggunakan chat bot Kemenkes RI 0812 7887 8812," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yunita Dyah Suminar, Jumat (7/2/2025) sore. 

Selain itu, Dinkes Jateng juga membuka layanan panggilan 0811 262 2000, atau layanan melalui Whatsapp di 0811 2622 200.

"Bagi masyarakat yang belum memahami tentang alur prosedur dan bagaimana download Satu Sehat."

"Silakan akses nomor tersebut, berharap masyarakat bisa memanfaatkan cek kesehatan gratis di Provinsi Jawa Tengah," pungkas Yunita. 

Baca juga:

Apa saja yang diperiksa?

1. Bayi baru lahir usia 0-2 hari: pemeriksaan penyakit jantung bawaan kritis, defisiensi G6PD, penyakit empedu dan saluran empedu, pertumbuhan, hipertiroid kongenital, dan hiperplasia adrenal kongenital. 

2. Balita: pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia, dan diabetes melitus.

3. Dewasa

Tahap satu: tekanan darah, diabetes melitus, gizi, tuberkulosis, kanker payudara, kanker paru, kanker leher rahim, kanker usus besar, PPOK, pemeriksaan telinga, mata, pemeriksaan hati, pemeriksaan calon pengantin, dan gigi.

Tahap dua: pemeriksaan stroke, jantung meliputi profil lipid dan EKG, pemeriksaan ginjal, dan pemeriksaan kanker hati atau sirosis. 

4. Khusus lansia, pemeriksaan ditambah dengan cek geriatri.

(Tribunnews.com/Widya)