Anak ASN Kemhan Bawa Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki, Ini Sanksi yang Diterima Ayahnya
Kemenhan memberikan sanksi kepada ayah MSK dilarang menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah memberikan sanksi kepada ayah MSK (24), ASN yang anaknya menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat pada Senin (21/1/2025).
Mobil yang dikendarai pelaku adalah . memberikan sanksi kepada ayah MSK dilarang menggunakan pelat dinas lagi.
Hal itu merupakan bentuk sanksi administratif yang dijatuhkan kepada ayah MSK karena mobil dinasnya terlibat kecelakaan.
Baca juga:
"PNS yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pelat dinas pinjaman yang baru dan tidak akan disetujui bila mengajukan pelat dinas pinjaman kembali," kata Karo Infohan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Frega mengatakan, keputusan itu diambil setelah ayah MSK diperiksa oleh Biro Umum .
Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa mobil berpelat dinas itu dipinjam putra MSK tanpa izin dari orangtuanya.
"PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas ," tambah Frega.
Ugal-ugalan
Pengemudi mobil berpelat dinas (Kemhan) menabrak sejumlah
kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin
(20/1/2025) dini hari.
Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.
Pengendara mobil sempat dikejar warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto membenarkan adanya peristiwa tabrakan tersebut.
Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.
Baca juga:
Sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang dikendarai MSK kemudian menabrak seseorang bernama Teguh Ramadhan (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).