Menhut Targetkan Investasi Sektor Kehutanan Rp 19,9 T, Andalkan Hilirisasi Hutan
Menhut menargetkan investasi sektor kehutanan ditargetkan mencapai Rp19, 9 triliun dengan serapan tenaga kerja sebesar 400 ribu orang pada 2025.
Investasi sektor kehutanan ditargetkan mencapai Rp19,9 triliun dengan serapan tenaga kerja sebesar 400 ribu orang pada 2025. (Menhut), Raja Juli Antoni, mengandalkan hilirisasi hutan untuk mencapai target tersebut.
"Peningkatan nilai investasi pada sektor kehutanan yang pada tahun 2025 angkanya diperkirakan sebesar Rp19,9 triliun dengan rencana serapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang," kata Menhut saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Dia menyampaikan tema pembangunan Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 adalah peningkatan produksi dan hilirisasi hutan untuk pemerataan pembangunan ekonomi wilayah.
Dari tema pembangunan kehutanan itu, kinerja tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor sektor kehutanan pada kisaran 3-5 persen. "Kinerja ini diharapkan membantu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan surplus neraca perdagangan non migas," ujarnya.
Dia mengatakan, hilirisasi hutan juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan sebesar 7-8 persen. Selain itu, hilirisasi hutan juga dapat menurunkan laju deforestasi sebesar 3-4 persen yang upayanya dilakukan untuk menurunkan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan hutan dari perambahan dan illegal logging.
Antoni memaparkan kinerja utama Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2025. Pertama, di pilar lingkungan, dengan indikator persentase penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 55,38 persen,
Kedua, angka laju deforestasi dan degradasi hutan sebesar 0,12 juta hektare per tahun. Ketiga, nilai indeks daftar merah nasional tentang status keterancaman spesies sebesar 0,75 poin.
Sementara itu, di pilar kedua yakni ekonomi dengan indikator kerja, pertama kontribusi produk domestik (PDB) sektor kehutanan terhadap PDB nasional sebesar Rp16,17 triliun pada harga konstan,
Kedua, nilai ekspor hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta bioprospecting sebesar Rp 261,2 triliun. Ketiga, nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan sebesar Rp 6,98 triliun.
Sementara itu, untuk pilar ketiga, yakni sosial, dengan indikator kinerja, pertama, luas hutan yang dilepas untuk tanah objek reforma agraria atau TORA sebesar Rp118,4 ribu hektare, Kedua, luas kawasan hutan yang dikelola rakyat seluas 96 ribu hektare dan nilai transaksi ekonomi dari kelompok tani hutan sebesar Rp 2,2 triliun.