Kemendiktisaintek: Penataan struktural-mutasi ASN rampung bulan ini
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menargetkan penataan struktural-mutasi aparatur ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menargetkan penataan struktural-mutasi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian itu rampung secepatnya pada akhir bulan Januari ini.
"Itu biasanya lebih kurang masa 100 hari kerja atau tiga bulan, ya, dan akhir bulan ini target kita," kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pihaknya sepakat bahwa penataan struktural harus segera diselesaikan sehingga semua program strategis yang diamanahkan Presiden bisa dilaksanakan dengan baik, mulai dari urusan beasiswa untuk peserta didik, dosen hingga semua bidang yang menjadi tugas Kemendiktisaintek.
Adapun penataan struktural dan mutasi ASN tersebut merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan oleh sejumlah anggota Paguyuban Pegawai Dikti dalam demonstrasi yang mereka lakukan di depan gedung Kemendiktisaintek pada Kamis (20/1).
Baca juga:
Baca juga:
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengungkapkan bahwa sejak dilakukan pemisahan antara Kementerian Diktisaintek dengan Kementerian Dikdasmen dari yang sebelumnya menjadi satu dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru para pegawai atau pejabat tingkat eselon 1 yang sudah dilantik.
Sementara, kata dia, sampai saat ini belum ada kepastian/ketetapan terkait pejabat struktural pada tingkat eselon 2 dan para pegawainya. Kondisi ini yang dinilai oleh pihak Paguyuban Pegawai Dikti sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan oleh pimpinan Kemendiktisaintek.
"Sekjen menjadwalkan pelantikan bahkan penempatan para pegawai yang tadinya dari 1 unit Ditjendikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) menjadi 5 unit eselon baru," ujarnya.Suwitno menekankan pula bahwa hal yang terpenting dalam penataan struktural - mutasi tersebut adalah semua keputusan dilakukan dengan berdasarkan pada aturan atau prosedur yang ada, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antara pegawai terhadap pimpinan.*
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025