Anggaran KPU Dipangkas 27,53 Persen, Biaya Program Pemilu Jadi Sasaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami pemangkasan anggaran 27,53 persen, menyisakan pagu Rp 2 triliun.
![Anggaran KPU Dipangkas 27,53 Persen, Biaya Program Pemilu Jadi Sasaran](https://statik.tempo.co/data/2024/12/13/id_1361737/1361737_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta --
Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipangkas sebesar 27,53
persen oleh pemerintah. Biaya program penyelenggaraan pemilu
menjadi salah satu sasaran program yang dipangkas. Ketua KPU
Mochammad Afifuddin mengatakan besaran anggaran KPU yang
dipotong sebesar Rp 843 miliar.
Pagu anggaran KPU semula sebesar Rp 3,062 triliu. Lalu
dipangkas sebesar Rp 843 miliar. Sekarang, anggaran KPU tersisa
Rp 2,2 triliun. “Itu setara dengan 27,53 persen,” ujar Afif
dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan mitra kerja lainnya
di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari
2025.
Bidang-bidang yang terkena pemangkasan di KPU adalah program
yang berhubungan dengan manajemen serta program penyelenggaraan
pemilu. Adapun belanja operasional pegawai tidak menjadi
sasaran pemangkasan. Pagu untuk program dukungan manajemen di
KPU yang awalnya Rp 2,7 trilin dipotong Rp 588 miliar, hingga
menjadi Rp 2.1 triliun. Adapun anggaran untuk program
penyelenggaraan pemilu yang semula Rp 290 miliar dikurangi Rp
254 miliar, menjadi Rp 35,8 miliar.
Belanja operasional kantor yang semula Rp 1,042 triliun
dipangkas Rp 456 miliar menjadi Rp 586 miliar. Adapun belanja
non operasional yang tadinya Rp 472 miliar mengalami
pemangkasan Rp 386 miliar menjadi Rp 85 miliar.
Kebijakan pemangkasan anggaran bermula dari Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2025. Inpres itu dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22
Januari 2025.
Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor
S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi
Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Surat itu dikirimkan kepada tiap K/L yang diminta memangkas
anggaran.
Komisi II DPR pada Rabu ini, 12 Februari 2025, menggelar
rapat bersama para mitra kerjanya setelah pemerintah
menyelesaikan rekonstruksi anggaran. Ketua Komisi II DPR
Rifqinizamy Karsayuda segera memanggil para kementerian dan
lembaga setelah menerima surat perintah dari pimpinan
DPR.
Surat bernomor B/2157/PW.11.01/2/2025 itu menyatakan pemerintah
saat ini telah selesai melakukan rekonstruksi anggaran
kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad menandatangani surat tersebut, dengan
tembusan kepada pimpinan DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan
arsip. “Berkenaan dengan itu, maka Pimpinan Komisi I sampai
dengan Komisi XIII DPR diminta untuk melaksanakan rapat kembali
dengan mitra kerja dalam rangka membahas agenda rekonstruksi
terbaru pada tanggal 12 – 13 Februari 2025,” demikian bunyi
sebagian isi surat tertanggal 11 Februari 2025 itu.