Daop 7 pastikan tidak ada petugas pelintasan dirumahkan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan tidak ada petugas pintu pelintasan sebidang dari PT KAI wilayah Daop 7 Madiun yang dirumahkan sehingga semua tetap bekerja seperti ...
![Daop 7 pastikan tidak ada petugas pelintasan dirumahkan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/12/1000055545.jpg)
Blitar (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan tidak ada petugas pintu pelintasan sebidang dari PT KAI wilayah Daop 7 Madiun yang dirumahkan sehingga semua tetap bekerja seperti biasa.Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo menjelaskan bahwa semua pintu di seluruh pintu perlintasan sebidang yang dikelola oleh PT KAI tetap beroperasi seperti biasa. Hal itu juga termasuk di wilayah Stasiun Blitar dan Global di Daop 7 Madiun.“Kami pastikan semua pelintasan sebidang yang berada di bawah pengelolaan KAI tetap dijaga dan berfungsi normal. Tidak ada petugas yang dirumahkan atau pengurangan personel,” katanya di Blitar, Rabu.Ia menegaskan memang tidak ada penghentian layanan maupun pengurangan personel penjaga pelintasan. Operasional pelintasan sebidang tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.Dirinya mengungkapkan, saat ini, di wilayah Daop 7 Madiun terdapat total 216 pelintasan sebidang, dengan rincian 163 pelintasan dijaga dan 53 pelintasan tidak dijaga.Ia mengatakan, PT KAI juga terus koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang.Pihaknya juga terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan di pelintasan sebidang melalui pemantauan berkala, pemeliharaan fasilitas, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api."Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di pelintasan sebidang dan mengutamakan keselamatan dengan berhenti sejenak, menengok ke kiri dan kanan sebelum melintas," kata dia.Sementara itu, dalam kurun waktu antara 2023 hingga 2024 di Kabupaten Blitar, telah dibangun 18 palang pintu pelintasan kereta api.Pembangunan itu dari dana Pemprov Jatim serta Pemkab Blitar. Pembangunan dilakukan sebagai upaya untuk keselamatan pengguna jalan.Namun, masih terdapat puluhan jalur pelintasan kereta api belum ada palang pintu. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dengan menengok kanan dan kiri saat hendak melintas di jalur kereta api.Penjabat Sementara Bupati Blitar Jumadi mengungkapkan tentang pentingnya peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang.Pihaknya menyebut bahwa keberadaan palang pintu dan pos jaga di pelintasan sebidang bisa memberikan dampak positif pada keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas."Pelintasan sebidang penting, terutama dalam mengurangi risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api," kata Jumadi.Sementara itu, Polres Blitar juga bekerja sama dengan Pemkab Blitar serta instansi terkait berupaya membangun palang pintu dan pos jaga pelintasan kereta api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah zero accident laka kereta api khususnya di wilayah hukum Polres Blitar.