Anggota DPR minta pemerintah jelaskan pembiayaan UMKM untuk MBG
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai skema pembiayaan atau pinjaman bagi UMKM yang terlibat dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, pembiayaan UMKM tersebut bakal berkaitan dengan aspek likuiditas, bunga pinjaman, serta keterlibatan bank. Dengan begitu, dia pun mempertanyakan mekanisme pembiayaan yang akan dijalankan itu.
"Informasi yang saya dapatkan, Pak Menteri menyebutkan adanya bantuan pinjaman Rp500 juta untuk pelaku UMKM dalam ekosistem MBG. Pertanyaannya, apakah ini murni pinjaman atau ada subsidi bunga? Jika pinjaman, berapa besar bunga yang dikenakan?" kata Novita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia juga mempertanyakan lembaga keuangan yang rencananya akan terlibat dalam skema ini, baik berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Dia pun meminta pemerintah untuk memastikan bahwa likuiditas perbankan tetap stabil, mengingat jumlah daerah yang terlibat dalam program MBG cukup banyak.
"Apalagi di sisi lain ada wacana penghapusan piutang UMKM. Bagaimana strategi pemerintah agar kebijakan ini tidak berdampak pada stabilitas ekonomi dan menghindari krisis moneter?" kata dia.
Adapun Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian UMKM pada Rabu ini, namun tidak dihadiri oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Dalam rapat tersebut, pihak Kementerian UMKM mengungkapkan bahwa ada rencana agar UMKM dapat diberi permodalan jika terlibat dalam program MBG.
Di sisi lain, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai usulan belanja tambahan untuk memenuhi dan meningkatkan kebutuhan anggaran Kementerian UMKM.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025