Baleg sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dibahas di paripurna
Badan Legislasi DPR RI menyepakati 41 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ...
Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi DPR RI menyepakati 41 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 untuk dibahas dalam rapat paripurna.
"Apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025—2029 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang undangan?" tanya Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat prolegnas di Jakarta, Senin.
Semua peserta rapat dari berbagai fraksi pun menyetujui keputusan tersebut. Selanjutnya prolegnas yang telah disetujui itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Beberapa fraksi pun menyetujui prolegnas tersebut dengan menyisipkan catatan. Fraksi tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Berikut 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Usulan Komisi-Komisi
1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran (komisi I)
2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999
tentang Kehutanan
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat (Komisi VI)
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi
XI)
15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII
carry over)
16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)
Baca juga:
Baca juga:
Usulan Baleg
17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004
tentang Kejaksaan RI
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
(Komcad)
19. RUU tentang Komoditas Strategis
20. RUU Pertekstilan
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang
perlindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU tentang PPRT
23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU tentang BPIP
25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry
over)
26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7
Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik
28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian
Usulan Perseorangan
29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
(DPR anggota dan DPD)
32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)
Baca juga:
Baca juga:
Usulan Pemerintah
33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
35. RUU tentang Desain Industri
36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1997 tentang Ketenaganukliran
41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)
Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024