Ditangkap di Singapura, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Tiba di Bandara dengan Tangan Terborgol
Hendry Lie tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Senin malam, dengan tangan tangan terborogl dan diapit beberapa petugas Kejagung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik (Kejagung) menangkap pendiri Sriwijaya Air, , di .
Hendry Lie adalah satu dari 23 tersangka wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tbk tahun 2015-2022, serta tindak pidana (TPPU) yang kasusnya ditangani Kejagung.
Hendry Lie yang berstatus tersangka sempat tidak diketahui keberadaan, namun belekangan disebut berada di SIngapura untuk berobat.
Usai ditangkap di , langsung dibawa tim Kejagung ke Jakarta pada Senin malam (18/11/2024).
Dari tayangan Kompas Tv, tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Senin malam, dengan tangan tangan terborogl dan diapit beberapa petugas Kejagung.
Dia tampak mengenakan baju kemeja berwarna pink.
Selanjutnya, tim Kejagung dari Kejaksaan Agung membawa Hendry Lie ke Gedung Kartika Kejagung di Jakarta Selatan.
Baca juga:
Hendry diketahui merupakan pihak swasta di kasus timah yakni selaku Beneficiary Owner PT TIN. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak bulan April lalu.
Hendry Lie mangkir setiap kali Kejagung menjadwalkan pemanggilan. selama ini berdalih masih berada di untuk berobat, sehingga tak dapat memenuhi panggilan penyidik.
23 Tersangka Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Dalam kasus di ini, pihak Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka.
Pihak Kejagung melansir, total kerugian negara dan ekonomi dari massal ini mencapai Rp300 triliun.
Sebagian kerugian disebabkan oleh rusaknya ekosistem.
Baca juga:
Sebanyak 17 tersangka sudah mulai menjalani persidangan, dan 3 tersangka telah divonis.
Berikut daftar 23 tersangka kasus timah:
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan
tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik
keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV
VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV
VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT
RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama
2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan
mantan Direktur Pengembangan Usaha
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT
RBT
17. (HL) selaku beneficial owner atau pemilik
manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka
Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka
Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian
ESDM periode 2015-2022,
23. Supianto (SPT), mantan Plt Kepala Dinas Energi Sumberdaya
Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung(Babel)