BPH Migas Bakal Batasi Volume Pembelian BBM Solar Bersubsidi
BPH Migas berencana mengeluarkan aturan baru yang membatasi volume BBM Solar subsidi untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
![BPH Migas Bakal Batasi Volume Pembelian BBM Solar Bersubsidi](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2025/02/10/2025_02_10-14_26_00_ae6e9cd0-e78b-11ef-bf76-07983bf3bef5_960x640_thumb.jpg)
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana menerbitkan aturan baru terkait batas maksimal volume penyaluran bahan bakar minyak () Solar subsidi. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan tujuan kebijakan ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Erika menyebut aturan yang ada saat ini memberikan kuota yang terlalu besar, yakni 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter untuk kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas enam roda.
“Volume ini terlalu banyak karena melebihi kapasitas tangki kendaraan, yang berpotensi disalahgunakan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR pada Senin (10/2).
Dalam upaya memperketat pengawasan, BPH Migas bekerja sama dengan tim kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meninjau volume penyaluran Solar subsidi.
Pengetatan volume ini termasuk dalam strategi pengawasan BBM 2025 yang disusun BPH Migas. BPH Migas juga berencana menghitung volume penyaluran BBM Solar dan jenis BBM khusus penugasan, seperti Pertalite, dengan lebih teliti.
“Nantinya, penghitungan volume akan didasarkan pada jumlah BBM yang keluar dari ujung nozzle. Kami sedang mempersiapkan pedoman teknisnya dan menunggu PMK dari Kementerian Keuangan untuk menerapkannya," katanya.
Memastikan Subsidi Energi Tepat Sasaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan penertiban distribusi BBM Solar subsidi ini adalah bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
“Saya akan menertibkan distribusi BBM Solar subsidi yang digunakan untuk industri,” kata Bahlil dalam pidatonya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Rakernas 2025, yang juga disiarkan secara daring, Senin (10/2).
Bahlil menyadari bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan keresahan seperti pada penertiban distribusi LPG 3 kg. Saat itu, pemerintah melarang pembelian LPG 3 Kg melalui pengencer, yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan pasokan karena warga harus membeli di pangkalan resmi Pertamina.
Menyikapi hal tersebut, Prabowo akhirnya membatalkan kebijakan itu pada pekan lalu. “Saya tahu ini pasti akan menimbulkan keributan, tapi ini demi kebaikan rakyat,” ujarnya.
Namun, Bahlil belum menjelaskan secara rinci mekanisme penertiban penyaluran BBM Solar yang akan diterapkan oleh pemerintah.