Cerita Menteri KP Kaget saat Tahu Ada SHGB di Area Pagar Laut Tangerang, Curiga Reklamasi Alami

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku sempat terkejut saat tahu di area pagar laut Tangerang ada SHGB.

Cerita Menteri KP Kaget saat Tahu Ada SHGB di Area Pagar Laut Tangerang, Curiga Reklamasi Alami

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), , mengaku sempat terkejut saat tahu, di area Tangerang ada bidang-bidang tanah yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB). 

Sebab, menurut undang-undang, kata Trenggono, kepemilikan di area laut itu dilarang. 

Diketahui, terdapat sekitar 263 yang diterbitkan di atas kawasan pagar bambu sepanjang 30,16 km itu. 

Namun, kini sejumlah sertifikat itu sudah dinyatakan dicabut oleh pemerintah karena dinyatakan cacat prosedur dan material. 

"Ada 30 kilometer di situ. Yang dipagar dari bambu itu. Terstruktur pagarnya di situ."

"Lalu kemudian di sekitar situ, itu ada HGB, hak guna bangunan atau sertifikat lah apapun namanya.Yang ada di dalam laut. Yang terendam dengan air itu. Saya kaget," ungkap Trenggono dalam program "Rosi" Kompas TV, dikutip Sabtu (25/1/2025).

"Kenapa saya kaget? Karena tidak boleh ada sertifikat di dalam laut. Itu enggak bisa. Undang-undangnya kan begitu mengatakan," lanjutnya. 

Trenggono pun mengaku curiga, itu digunakan untuk reklamasi alami. 

Pagar dibuat agar lama-kelamaan tanah sedimentasi terbawa ombak di daerah laut yang dipagari semakin naik dangkal  sehingga berubah menjadi daratan.

Dengan begitu, kata Trenggono, tanah tersebut bisa dimanfaatkan.

"Jadi kalau sampai itu ada. Wah, baru pikiran saya kepikir. Oh ini tujuannya untuk ke sana. Kalau gitu ini bisa jadi untuk kepentingan reklamasi secara natural. Saya katakan begitu," jelasnya.

Meski demikian ia enggan menuding soal keterkaitan perushaan-perusahaan yang memiliki SHGB tersebut. 

Baca juga:

"Saya tidak bisa menunjuk langsung kan. Nggak boleh. Nanti saya ditunjuk, saya dituntut lagi," katanya.

Lebih lanjut, Trenggono ditanya soal apakah benar, dia tidak tahu ada dua perusahaan yang memiliki sertifikat di area Tangerang.