Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur di 21 provinsi yang ditetapkan KPU

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah dilaksanakan pada 27 November 2024, yang merupakan bagian dari ...

Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur di 21 provinsi yang ditetapkan KPU

Jakarta (ANTARA) - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah dilaksanakan pada 27 November 2024, yang merupakan bagian dari proses demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin di setiap provinsi.

Beberapa calon kepala daerah telah berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024, dengan hasil suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis (9/1). Sebanyak 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur telah resmi ditetapkan untuk memimpin di 21 provinsi di Indonesia.

Ke-21 pasangan ini telah disahkan karena tidak ada sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mochammad Afifuddin, Ketua KPU, mengungkapkan bahwa dalam data Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), tercatat 23 perkara sengketa terkait hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terjadi di 16 provinsi.

Baca juga:

Namun, meskipun ada sejumlah perkara sengketa yang diajukan, KPU memastikan bahwa proses pemilihan di 21 provinsi lainnya berjalan lancar tanpa ada perselisihan yang mengarah ke MK, sehingga hasilnya bisa segera ditetapkan dan pasangan terpilih dapat memulai masa jabatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini terdapat beberapa tanggal yang akan berlangsung selama proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 21 nama pasangan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Tanggal berlangsungnya proses penetapan

• 8 Januari-16 Januari : Agenda pemeriksaan pendahuluan sidang PHP di Mahkamah Konstitusi
• 9 Januari : Menetapkan paslon terpilih pada daerah – daerah yang tidak ada sengketa MK
• 17 Januari – 4 Februari : Sidang agenda jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu
• 7 Februari : Pelantikan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih (Jika tidak ada perubahan)

Baca juga:

21 Provinsi yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU

1. Aceh

• Muzakir Manaf (Gubernur)
• Fadhullah (Wakil Gubernur)

2. Bali

• I Wayan Koster (Gubernur)
• I Nyoman Giri Prasta (Wakil Gubernur)

3. Banten

• Andra Soni (Gubernur)
• Dimyati Natakusumah (Wakil Gubernur)

4. Bengkulu

• Helmi Hasan (Gubernur)
• Mian (Wakil Gubernur)

5. Gorontalo

• Gusnar Ismail (Gubernur)
• Idah Syaidah Rusli Habibie (Wakil Gubernur)

Baca juga:

6. Jakarta

• Pramono Anung (Gubernur)
• Rano Karno (Wakil Gubernur)

7. Jambi

• Al Haris (Gubernur)
• Abdullah Sani (Wakil Gubernur)

8. Jawa Barat

• Dedi Mulyadi (Gubernur)
• Erwan Setiawan (Wakil Gubernur)

9. Kalimantan Barat

• Ria Norsan (Gubernur)
• Krisantus Kurniawan (Wakil Gubernur)

10. Kalimantan Selatan

• Muhidin (Gubernur)
• Hasnuryadi Sulaiman (Wakil Gubernur)

11. Kalimantan Utara

• Zainal A Paliwang (Gubernur)
• Ingkong Ala (Wakil Gubernur)

Baca juga:

12. Kepulauan Riau

• Ansar Ahmad (Gubernur)
• Nyanyang Haris Pratamura (Wakil Gubernur)

13. Lampung

• Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur)
• Jihan Nurlela (Wakil Gubernur)

14. Maluku

• Hendrik Lewerissa (Gubernur)
• Abdullah Vanath (Wakil Gubernur)

15. Nusa Tenggara Barat

• Lalu Muhamad Iqbal (Gubernur)
• Indah Dhamayanti Putri (Wakil Gubernur)

16. Nusa Tenggara Timur

• Ria Norsan (Gubernur)
• Krisantus Kurniawan (Wakil Gubernur)

Baca juga:

17. Papua Barat

• Dominggus Mandacan (Gubernur)
• Mohamad Lakotan (Wakil Gubernur)

18. Riau

• Abdul Wahid (Gubernur)
• SF Hariyanto (Wakil Gubernur)

19. Sulawesi Barat

• Suhardi Duka (Gubernur)
• Salim S. Mengga (Wakil Gubernur)

20. Sumatera Barat

• Mahyeldi (Gubernur)
• Vasko Ruseimy (Wakil Gubernur)

21. Sumatera Selatan

• Herman Deru (Gubernur)
• Cik Ujang (Wakil Gubernur)

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025