Debat Kedua Pilkada Batam 2024 Dibatalkan, Aturan Bawa HP dan Catatan Jadi Pemicu
Debat kedua Pilkada Batam 2024 dibatalkan. Temukan alasan di balik keputusan ini.
Debat kedua Pilkada Batam 2024 dibatalkan. Temukan alasan di balik keputusan ini.
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Foto pertemuan perwakilan tim paslon bersama KPU dan instansi terkait pada debat kedua paslon Pilkada Batam 2024 di salah satu hotel di Batam, Jumat (15/11/2024). KPU Batam memutuskan untuk meniadakan debat publik kedua Pilwako Batam 2024 ini.
TRIBUNNEWS.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membatalkan debat publik putaran kedua untuk pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.
Pembatalan ini disebabkan oleh ketidaksepakatan terkait tata tertib (tatib) debat, khususnya mengenai penggunaan alat bantu seperti catatan dan telepon genggam (HP)
Ketua Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa kendala teknis yang dihadapi tidak dapat diselesaikan.
"Kendala teknis artinya regulasi yang kami jalankan sesuai dengan SK 1316 terkait dengan petunjuk teknis kampanye pemilu," ungkapnya pada Jumat, 15 November 2024.
Baca juga:
Persoalan yang Muncul
Persoalan ini bermula dari perbedaan pandangan antara kedua paslon.
Ia juga menyoroti pentingnya kesepakatan mengenai tata tertib penggunaan alat bantu.
"Saya kira harus perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Justru itu memang tidak ketemu antara kesepakatan ini," jelasnya.
Dalam tatib yang ditetapkan, selama pelaksanaan debat publik, peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye paslon.
Baca juga:
Selain itu, mereka juga dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan yang dapat mengganggu jalannya debat, serta melakukan intimidasi kepada pendukung kandidat paslon lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul
(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'206',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }