Dukung Akses Telekomunikasi, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Rp500 Miliar

Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar.

Dukung Akses Telekomunikasi, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Rp500 Miliar

PT  Indonesia Infrastructure Finance (IIF)  bekerja sama dengan PT Smartfren  Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart  Telecom (Smartel) lakukan  penandatanganan perjanjian kredit  sindikasi senilai Rp 10 triliun pada Kamis, (14/11).

Kerja sama tersebut  bertujuan untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi  jaringan 5G. 

Perjanjian kredit tersebut melibatkan 6  kreditur termasuk IIF dengan 2 Original  Mandated Lead Arrangers & Bookrunners yakni PT Sarana Multi Infrastruktur  (Persero) dan BCA. Sebagai salah satu  lead arranger, IIF mendapatkan porsi  penyaluran kredit sebesar Rp500 miliar. 

Penyaluran kredit tersebut didasarkan  atas pertimbangan bahwa akses  telekomunikasi dan informasi  memainkan peran yang krusial dalam  pengembangan infrastruktur koneksi  jaringan yang dibutuhkan demi  pertumbuhan ekonomi.

Chief Investment Officer IIF Mohammad  Ramadhan Harahap (Idhan) menyampaikan kerja sama ini diharapkan  dapat mendorong pertumbuhan ekonomi  digital Indonesia melalui peningkatan akses  dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel. 

"Kami juga optimis hal ini akan memberikan  dampak positif bagi masyarakat luas," ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (19/11).

Kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini menjadi bukti nyata  komitmen bersama dalam membangun  infrastruktur digital yang kuat di  Indonesia.

Sinergi yang terjalin  diharapkan dapat memberikan manfaat  yang lebih luas bagi para pelaku usaha  dan seluruh lapisan masyarakat.