Baleg DPR akan gulirkan pembahasan RUU prioritas mulai akhir November
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pembahasan terhadap ...
Kami akan coba melakukan sebuah metode untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi target
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pembahasan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang ditugaskan ke komisi-nya mulai akhir November 2024.
"Kami mulai dari sekarang ini untuk yang menjadi prioritas atau yang menjadi domain-nya Baleg itu dari November ini, akhir (November), sampai dengan setahun ke depan, tahun 2025," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan-nya usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025–2029 dan 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.
"Kami akan coba melakukan sebuah metode untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi target," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa pihaknya setidaknya akan menggulirkan pembahasan terhadap 11 RUU prioritas.
"Di Baleg itu ada kurang lebih 11 (RUU). Nah, kalau yang komisi itu masing-masing akan melakukan pembahasan masing-masing komisi," ucapnya.
Dia lantas berkata, "Setelah pembahasan komisi juga akan kembali kepada Baleg untuk penyusunan harmonisasi dan penyelarasan."
Berikut 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025:
Usulan Komisi-Komisi
1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran (komisi I)
2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999
tentang Kehutanan
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat (Komisi VI)
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi
XI)
15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII
carry over)
16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)
Usulan Baleg
17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004
tentang Kejaksaan RI
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
(Komcad)
19. RUU tentang Komoditas Strategis
20. RUU Pertekstilan
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang
perlindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU tentang PPRT
23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU tentang BPIP
25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry
over)
26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7
Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik
28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian
Usulan Perseorangan
29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
(DPR anggota dan DPD)
32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)
Usulan Pemerintah
33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
35. RUU tentang Desain Industri
36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1997 tentang Ketenaganukliran
41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD).
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024