Dukung NZE 2060, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai menyalurkan B40 pada Januari 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat dan sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Dukung NZE 2060, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai menyalurkan biodiesel B40 pada Januari 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Hal ini juga sejalan dengan Kepmen ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024.

Langkah ini merupakan kontribusi KPI dalam mendukung pencapaian sustainable development goals (SDGs) serta transisi energi yang lebih berkelanjutan.

B40 adalah bahan bakar campuran nabati berbasis minyak kelapa sawit (FAME) yang dicampur dengan bahan bakar minyak jenis solar. Komposisinya terdiri dari 40 persen FAME dan 60 persen solar, menjadikannya sebagai salah satu alternatif energi yang lebih ramah lingkungan.

Melansir situs resmi Pertamina, penerapan biosolar di Indonesia terus berkembang dari tahun ke tahun. Pada 2019, pemerintah menerapkan B20 dan B30, kemudian berlanjut dengan B35 pada 2023. Mulai 2025, implementasi B40 dilakukan guna memperkuat pemanfaatan energi berbasis nabati di dalam negeri.

Untuk mendukung produksi B40, dua kilang milik Pertamina telah disiapkan sebagai produsen utama, yaitu Kilang Plaju di Sumatera Selatan dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya.

Kilang Plaju ditargetkan memproduksi 119.240 kilo liter (KL) B40 per bulan dengan lifting perdana sebesar 5.000 KL pada Januari 2025, sementara Kilang Kasim ditargetkan memproduksi 15.898 KL B40 per bulan dengan lifting perdana 4.600 KL.

Produksi biosolar oleh KPI juga terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, produksi B30 mencapai 8,75 juta barel, kemudian meningkat menjadi 9,49 juta barel dengan penerapan B35 pada 2023, dan terus bertambah menjadi 10,36 juta barel pada 2024.

Penggunaan biodiesel seperti B40 memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia, di antaranya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan ketahanan energi nasional, serta membantu menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Selain itu, implementasi B40 juga berpotensi mendorong efek berganda (multiplier effect) pada sektor ekonomi dan industri nasional.