ASN Ngeluh Kerja Tanpa AC dan Lampu Padam karena Inpres Efisiensi Anggaran
ASN yang minta namanya disamarkan tersebut mengaku saat ini dia dan rekan-rekannya harus bekerja di kantor tanpa pendingin udara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di sebuah sebuah kementerian/lembaga menceritakan dampak di semua K/L) yang kini diinstruksikan Presiden .
ASN yang minta namanya disamarkan tersebut mengaku saat ini dia dan rekan-rekannya harus bekerja di kantor tanpa pendingin udara dan listrik dipadamkan.
"Kantor panas nih sekarang. AC dimatiin, lampu padam," ujar Amir kepada Tribunnews, Senin (3/2/2025).
Untuk pencahayaan ruang kantornya, para ASN mengandalkan sinar matahari dari jendela kantor yang dibuka.
"Cahaya dari sinar matahari," kata dia. Pemadaman lampu dan pendingin udara tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Dia mengatakan, kementerian/lembaga tempatnya bekerja diminta melakukan penghematan hingga 50 persen.
"Kami setengahnya kena penghematan pak," ujarnya. Menurutnya, di kementerian/lembaganya diprioritaskan untuk belanja pegawai.
"Jadi operasional hanya lebih penting ke UPT-UPT daerah yang membutuhkan," kata dia.
Presiden sudah menginstruksikan agar semua kementerian dan lembaga menghemat yang dikeluarkan tahun ini.
Sejumlah kementerian/lembaga mulai menghitung ulang pengeluaran mereka, agar anggaran yang dihemat sesuai dengan target yang ditentukan pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 306,6 triliun.
Baca juga:
Ketentuan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah diteken Prabowo.
Ketentuan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut kemudian diturunkan melalui Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 Tentang Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor.
Ketua Komisi II DPR Sedih
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, pihaknya merasa sedih dengan adanya kebijakan 2025 di Kementerian/Lembaga.