Ekonom tekankan pentingnya transparansi dalam penerapan Inpres 1/2025
Ekonom Kusfiardi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan implementasi ...
![Ekonom tekankan pentingnya transparansi dalam penerapan Inpres 1/2025](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/06/Raker-pembahasan-efisiensi-anggaran-2025-060225-RIV-2.jpg)
Sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan distorsi kebijakan, diperlukan mekanisme mitigasi yang kuat guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan Inpres ini
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Kusfiardi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan implementasi kebijakan efisiensi anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Analis Ekonomi Politik FINE INSTITUTE itu menilai, dengan kewenangan besar yang dimiliki Menteri Keuangan dalam implementasi kebijakan ini, terdapat potensi penyalahgunaan yang dapat menghambat tujuan substansial efisiensi anggaran."Sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan distorsi kebijakan, diperlukan mekanisme mitigasi yang kuat guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan Inpres ini," kata Kusfiardi di Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, Kusfiardi menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu diterapkan.Pertama, meningkatkan transparansi. Pemerintah harus mempublikasikan rincian pemotongan anggaran per sektor dan daerah untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan atau keberpihakan politik dalam distribusi efisiensi anggaran."Audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilakukan guna memastikan kebijakan efisiensi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," tuturnya.Kedua, mekanisme pengawasan oleh DPR dan lembaga independen.
DPR harus memiliki hak veto terhadap keputusan blokir anggaran yang dilakukan oleh Menteri Keuangan guna mencegah pemotongan yang tidak sesuai dengan kebutuhan strategis nasional.BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu melakukan review berkala terhadap kebijakan efisiensi yang diterapkan, memastikan bahwa pemotongan anggaran benar-benar dilakukan untuk kepentingan pengelolaan fiskal yang sehat.Ketiga, evaluasi berbasis dampak, bukan sekadar angka.
Ia menilai keberhasilan efisiensi anggaran tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar belanja yang dikurangi, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan nasional.Kementerian dan lembaga yang terkena pemotongan anggaran harus memiliki hak untuk mengajukan revisi atau keberatan, terutama jika pemotongan anggaran berdampak negatif terhadap program prioritas nasional.Dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi ini, Inpres 1/2025 dapat dijalankan secara efektif sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan efisiensi fiskal, tanpa menjadi alat sabotase yang merugikan sektor-sektor strategis atau digunakan untuk kepentingan tertentu."Pemerintah dan masyarakat perlu terus mengawal implementasi kebijakan ini guna memastikan bahwa efisiensi anggaran benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025