FREN dan XL Masih Diskusi dengan Kreditur untuk Dapat Restu Merger
XL, Smartfren, dan Smart Telecom masih memerlukan persetujuan dari kreditur terkait negative covenants dalam merger ketiga perusahaan telekomunikasi itu.
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menyatakan perusahaan, PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan PT Smart Telecom masih dalam tahap diskusi dengan kreditur untuk memperoleh persetujuan merger.
"Ini terkait dengan penggabungan usaha atau perubahan pengendali pada perusahaan yang menerima penggabungan," kata Sekretaris Perusahaan FREN James Wewengkang dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/1).
James menjelaskan, perseroan dan Smart Telecom telah mengajukan permohonan persetujuan dan menyampaikan pemberitahuan kepada kreditur-kreditur terkait pada tanggal 11 dan 17 Desember 2024. EXCL juga telah mengajukan permohonan persetujuan kepada kreditur-kreditur terkait pada tanggal 13 Desember 2024.
Hingga saat ini, FREN tidak menerima surat keberatan apapun dari kreditur perseroan. Akan tetapi, FREN, XL, dan Smart Telecom masih perlu memperoleh beberapa persetujuan dari kreditur terkait negative covenants dalam pelaksanaan penggabungan ketiga perusahaan telekomunikasi itu.
Rasio Pertukaran Penggabungan
Selain perkembangan restu dari kreditur, James menjelaskan rasio pertukaran antara EXCL dan Smartfren sebesar 72% : 28% berdasarkan nilai ekuitas sekitar Rp 31 triliun dari EXCL atau Rp 2.350 per saham. Adapun valuasi Smartfren mencapai Rp 12 triliun atau Rp 25 per saham.
"Rasio ini dihitung berdasarkan proporsi nilai ekuitas dari EXCL dan Smartfren di entitas gabungan," kata James.
Ia mengatakan nilai ekuitas kedua perusahaan ditentukan dengan menggunakan pendekatan yang berbeda-beda. Hal ini mencakup pendekatan yang menggunakan kelipatan berdasarkan valuasi discounted cash flow (DCF) dan performa pasar.
Valuasi ini juga mempertimbangkan hasil analisis saat uji tuntas (due diligence). Nilai ekuitas tersebut juga telah sesuai dengan nilai ekuitas yang dihitung berdasarkan hasil valuasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yaitu Rp 31 triliun dari EXCL dengan harga Rp 2.394 per saham dan Rp 12 triliun dari Smartfren dengan harga Rp 25 per saham. KJPP dari EXCL dan Smartfren juga telah melakukan valuasi independen dari bisnis masing-masing entitas tersebut.
"Rasio pertukaran 72% : 28% dianggap wajar bila dibandingkan dengan rasio pertukaran yang dihitung oleh valuasi KJPP dan sebagaimana telah tertuang dalam pendapat kewajaran," kata James.
Adapun implikasi dari rasio pertukaran tersebut adalah EXCL akan menerbitkan saham baru sebesar 28% dari jumlah saham proforma pasca penggabungan. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan EXCL ini mencapai 5.07 miliar saham. Ini termasuk saham yang akan diterbitkan untuk pemegang saham minoritas Smart Telecom.