Granat di Tamansari Bogor Hasil Rakitan Bukan Standar Militer, Isinya Sekrup Baja dan Gotri
Granat yang dibawa warga Tamansari Kabupaten Bogor usai pulang tahlilan lalu disimpan di pos kamling ternyata bukan granat standar militer.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Granat yang dibawa warga Tamansari Kabupaten usai pulang tahlilan lalu disimpan di pos kamling ternyata bukan standar militer.
Hal ini diketahui setelah tersebut diledakan oleh Tim Jibom Korps Brimob Mabes Polri di dalam lubang tanah pada Senin (18/11/2024).
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menjelaskan, peledakan tangan HRN ini dilakukan di tanah kosong Kampung Sinarwangi, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten .
Granat yang awal mulanya berada di pos kamling, dibawa menuju ke tanah kosong menggunakan bomb blangket.
"Kemudian dilakukan penggalian tanah sedalam 2 meter untuk media dilakukan disposal," kata Iptu Jajang dalam keterangannya, Senin.
Setelah diledakan, Tim Jibom melakukan pengumpulan terhadap serpihan ledakan tersebut untuk dilakukan analisa yang hasilnya terdapat beberapa temuan mengejutkan.
"Didapat temuan awal bahwa dari serpihan, casing serta isian di dalam granat diketahui bukan merupakan granat standar militer," kata Iptu Jajang.
Baca juga:
Kata dia, casing tersebut terbuat dari fiber plastik yang sangat keras.
Isian dari tersebut adalah sekrup dan BB bullet atau .
"Untuk bahan peledak standar militer menggunakan bahan peledak C4," katanya.
Bahan peledaknya menggunakan bahan butana cair atau bahan bakar yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan daya ledak tinggi.
"Sehingga dengan adanya temuan-temuan tersebut diatas, didapat kesimpulan sementara bahwa yang ditemukan dan dilakukan disposal adalah rakitan," katanya.
"Adapun menurut Tim Jibon Korps Brimob Mabes Polri, tersebut merupakan temuan pertama di Indonesia," sambung Jajang.
Sisa serpihan granat yang diledakan tersebut kini diamankan Brimob Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut.
Baca juga: