Hamil, Sakit dan Demi Keadilan Jadi Alasan Polda Sulsel Tidak Menahan 3 Tersangka Skincare Merkuri

Sederet alasan Polda Sulsel tidak menahan Mira Hayati, Mustadir Dg Silda dan Agus Salim meski status mereka tersangka kasus skincare bermerkuri. 

Hamil, Sakit dan Demi Keadilan Jadi Alasan Polda Sulsel Tidak Menahan 3 Tersangka Skincare Merkuri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulsel akhirnya mengumumkan identitas tiga kasus mengandung bahan berbahaya, merkuri. 

Ketiga itu, adalah owner dari berinisial MH alias , dari kosmetik berinisial MS alias yang diketahui merupakan suami dari dan ketiga owner RG Glow berinisial AS alias .

"Tiga yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS)," tulis rilis resmi Humas , Rabu (13/11/2024).

Meski ketiga tak ditahan, kenapa?

 

Polda Sulsel Jawab Alasan 3 Tersangka Skincare Makassar Tak Ditahan

Tiga peredaran atau kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Ditreskrimsus , tidak ditahan.

Meski tidak ditahan, berdalih bahwa proses penyidikan tetap berjalan.

"Yang penting kan proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) sore.


"Penahanan itu kan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahanan tapi proses lancar, mungkin itu pertimbangan penyidik," sambungnya.

Satu di antara alasan penyidik tidak melakukan penahanan, kata Didik adalah kondisi , yang dalam kondisi tidak sehat.

"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati," ujarnya.

Baca juga:

Sementara dua lainnya, dan , lanjut Didik, juga tidak ditahan demi rasa .

"Belum dilakukan penahanan juga. Demi , kan yang satu tidak mungkin, yang dua juga tidak," terang Didik.

 

Dijerat Pasal Berlapis