Hamil, Sakit dan Demi Keadilan Jadi Alasan Polda Sulsel Tidak Menahan 3 Tersangka Skincare Merkuri
Sederet alasan Polda Sulsel tidak menahan Mira Hayati, Mustadir Dg Silda dan Agus Salim meski status mereka tersangka kasus skincare bermerkuri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulsel akhirnya mengumumkan identitas tiga kasus mengandung bahan berbahaya, merkuri.
Ketiga itu, adalah owner dari berinisial MH alias , dari kosmetik berinisial MS alias yang diketahui merupakan suami dari dan ketiga owner RG Glow berinisial AS alias .
"Tiga yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS)," tulis rilis resmi Humas , Rabu (13/11/2024).
Meski ketiga tak ditahan, kenapa?
Polda Sulsel Jawab Alasan 3 Tersangka Skincare Makassar Tak Ditahan
Tiga peredaran atau kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Ditreskrimsus , tidak ditahan.
Meski tidak ditahan, berdalih bahwa proses penyidikan tetap berjalan.
"Yang penting kan proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) sore.
"Penahanan itu kan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahanan tapi proses lancar, mungkin itu pertimbangan penyidik," sambungnya.
Satu di antara alasan penyidik tidak melakukan penahanan, kata Didik adalah kondisi , yang dalam kondisi tidak sehat.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati," ujarnya.
Baca juga:
Sementara dua lainnya, dan , lanjut Didik, juga tidak ditahan demi rasa .
"Belum dilakukan penahanan juga. Demi , kan yang satu tidak mungkin, yang dua juga tidak," terang Didik.