Kantor Selesai Dibangun, Otorita IKN Pindah ke Nusantara Mulai Maret 2025

Otorita IKN akan berkegiatan penuh di Nusantara mulai Maret 2025.

Kantor Selesai Dibangun, Otorita IKN Pindah ke Nusantara Mulai Maret 2025

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara () akan berkantor di , Kalimantan Timur, mulai Maret 2025. Hal ini disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw melalui keterangan resmi pada Selasa malam, 11 Februari 2025.

“Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” kata Troy.

Kabar rencana perpindahan Otorita IKN ke ibu kota baru disampaikan usai IKN kembali menjadi sorotan seiring muncul kabar pemblokiran anggaran. Kabar yang mulanya disampaikan Dody Hanggodo usai rapat di DPR pada Kamis, 6 Februari 2025. Pemblokiran ini juga dibenarkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Namun, Hasan menjelaskan, pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. "Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.

Hasan juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan pembangunan IKN selama lima tahun mendatang. Kepala negara telah menganggarkan Rp 48 triliun dan menargetkan penyelesaian pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan gedung yudikatif dan legislatif. “Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata dia.

Pemindahan ASN Masih Ditunda

Meskipun Otorita IKN siap berkantor penuh di Nusantara mulai bulan depan, belum ada kepastian kapan aparatur sipil negara (ASN) kementerian/lembaga lain menyusul. 

Sebelumnya, pemerintah mencanangkan pemindahan dilakukan pada Juli 2024. Target itu lalu mundur ke September 2024 sebelum akhirnya Kementerian PANRB lewat surat edaran B/5172/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 Oktober 2024 menyatakan pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025. Namun, rencana ini tertunda seluruhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penundaan pemindahan ASN disebabkan masih berlangsungnya penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih. Hingga kini, kata dia, kementerian/lembaga masih dalam tahap konsolidasi internal.

Kementerian PANRB belum bisa memastikan kapan pemindahan ASN ke IKN akan terealisasi. “Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” tulis Rini dalam surat Menteri PANRB Nomor B/380/SM.01.00/2025 yang terbit 24 Januari 2025.

Hendrik Yaputra dan Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: