Kasus Pembunuhan Perempuan di Sorong oleh Anggota TNI AL Masuk Tahap Penyidikan

Penyidik berencana menggelar rekonstruksi pembunuhan pada pekan depan. Senjata tajam yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban masih dicari.

Kasus Pembunuhan Perempuan di Sorong oleh Anggota TNI AL Masuk Tahap Penyidikan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut berkomitmen untuk menindak tegas anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat di Sorong, Papua Barat Daya. Penanganan kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. “Dengan tersangka Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi,” kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Letnan Kolonel Laut (S) Ajik Sismianto, Sabtu, 18 Januari 2025.

Pada tahap penyidikan ini, kata Ajik, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antarnya sarung kerambit berawarna hitam, handphone korban, pakaian yang digunakan pelaku, serta pakaian yang digunakan korban. Selain itu penyidik tengah menunggu hasil visum dan analisis bercak darah. Sementara senjata tajam yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh korban masih dalam pencarian. 

Penyidik juga sudah menjadwalkan rekonstruksi pada pekan depan. “Rapat koordinasi antara penyidik Polres Sorong dan Pomal Lantamal XIV telah dilakukan pada 17 Januari 2025 untuk penyiapan pelaksanaan rekonstruksi,” kata Ajik.

Pembunuhan ini terjadi di Pantai Saoka, Kota Sorong, pada 12 Januari 2025. Korbannya adalah seorang perempuan bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu, 20 tahun. Adapun motif tersangka menghabisi korban diduga karena korban menolak melanjutkan aktivitas hubungan intim. Tersangka yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras menjadi kalap dan menusuk korban beberapa kali hingga tewas.