Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur ke Swasta, Jokowi: Semua Bisa Dijalankan

Jokowi mengemukakan pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan dengan berbagai macam cara.

Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur ke Swasta, Jokowi: Semua Bisa Dijalankan

TEMPO.CO, Solo - Presiden ke-7 Joko Widodo atau memberikan pendapatnya soal pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memberikan peran lebih besar kepada perusahaan swasta menggarap proyek infrastruktur.

Saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Januari 2025, Jokowi mengemukakan pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan berbagai macam cara. 

"Ya pembangunan infrastruktur itu bisa dilakukan lewat banyak jalan ya. Pertama, menggunakan APBN. Kedua bisa lewat BUMN, bisa lewat kerja sama dengan badan usaha, juga bisa dilakukan oleh sektor swasta. Semuanya bisa dijalankan," ujar Jokowi. 

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu berpendapat tidak masalah apakah pembangunan infrastruktur itu akan dilaksanakan oleh swasta maupun BUMN, atau juga jika menggunakan APBN. Menurut dia, yang paling adalah bahwa infrastruktur itu akan bisa melayani masyarakat. 

Pernyataan akan memberikan peran lebih besar kepada perusahaan swasta untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur diungkapkan saat hadir dalam Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025

Prabowo menilai, swasta lebih efisien, inovatif, dan berpengalaman dalam mengerjakan proyek infrastruktur.  "Nanti jalan tol, pelabuhan, bandara saya serahkan kepada swasta," ucap Prabowo. 

Kepala Negara juga menanggapi isu dirinya akan menghentikan proyek-proyek infrastruktur. Dia menegaskan, tidak ada keinginan menghentikan proyek infrastruktur. Proyek-proyek itu justru akan diserahkan kepada perusahaan swasta.

"Tidak benar, saya tidak menghentikan proyek infrastruktur. Infrastruktur akan sebagian besar saya serahkan kepada swasta untuk membangun," kata Prabowo.

Hendrik Yaputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.