Kemarin, Bawaslu bersurat ke TNI-Polri hingga Pangdam lepas prajurit

Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Minggu (17/11). Berikut beberapa ...

Kemarin, Bawaslu bersurat ke TNI-Polri hingga Pangdam lepas prajurit
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Minggu (17/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.


1. Bawaslu telah bersurat ke TNI-Polri terkait putusan MK soal netralitas

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada TNI dan Polri usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 136/PUU-XXII/2024.

 

Putusan tersebut mengatur bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang tidak netral, yakni membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada, bisa dijatuhi pidana penjara dan/atau denda.

 


2. Jokowi sebut calon pemimpin harus mampu yakinkan masyarakat

 

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mengatakan calon pemimpin harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka mampu memimpin.

 

"Ya harus diyakinkan bahwa pemimpinnya berguna bagi rakyatnya," katanya usai sarapan bersama Ahmad Luthfi di Soto Triwindu Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11).

 


3. PDIP sebut Anies masuk bursa cagub sebelum Ahok jadi pengurus partaiKetua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan bahwa Anies Baswedan sudah masuk ke dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dari PDIP sejak bulan Juni 2024, jauh sebelum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDIP pada 5 Juli 2024.Pernyataan tersebut disampaikan Basarah untuk membantah pernyataan Ahok yang sebelumnya menyebut DPP PDIP tidak pernah memasukkan Anies Baswedan sebagai kandidat calon gubernur usulan partai berlambang banteng moncong putih itu pada Pilkada DKI Jakarta 2024.Baca selengkapnya

4. Setwapres terbitkan tata tertib dan alur penanganan Lapor Mas WapresSekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menerbitkan tata tertib dan alur penanganan pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan program layanan Lapor Mas Wapres.Dilansir dari laman Instagram @setwapres.ri diinformasikan bahwa pelayanan program Lapor Mas Wapres diselenggarakan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat, pada hari kerja, Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00 hingga 13.00 WIB.Baca selengkapnya


5. Pangdam IM lepas 450 prajurit TNI jalani misi Pamtas RI ke PapuaPanglima Kodam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Niko Fahrizal melepas 450 prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri 112/Darma Jaya untuk menjalankan misi pengamanan perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah."Bekerja dengan cerdas, ikhlas, tuntas, dan jaga nama baik TNI AD, khususnya Kodam IM," kata Mayjen TNI Niko berpesan kepada prajurit TNI saat pelepasan di Pelabuhan Kreung Geukeh, Aceh Utara, Minggu (17/11).

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024