Debat Ketiga Pilbup Blitar Ditiadakan, Anggaran Rp300 Juta Dikembalikan
Debat Ketiga Pilbup Blitar Ditiadakan, Anggaran Rp300 Juta Dikembalikan. ????Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blitar resmi meniadakan Debat Ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar tahun 2024. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blitar resmi meniadakan Debat Ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar tahun 2024.
Dengan peniadaan debat ketiga ini, maka KPU Kabupaten Blitar akan mengembalikan semua dana anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan ke negara
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso menjelaskan anggaran awal untuk 3 kali pelaksanaan debat sebesar Rp450 juta. Namun seiring berjalannya waktu, anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi sehingga KPU menambah anggaran sekitar Rp300 juta.
Anggaran Rp300 juta ini rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan debat ketiga mendatang. Namun, dengan ditiadakannya debat ketiga maka anggaran Rp300 juta akan dikembalikan oleh KPU Kabupaten Blitar kepada kas negara.
“Dengan ditiadakan debat publik ketiga pemilihan bupati dan wakil bupati maka alokasi anggaran yang semula dialokasikan untuk pelaksanaan debat maka akan dikembalikan ke kas negara,” ungkap Hadi Santoso, Senin (18/11/2024).
Meski banyak dikritik soal peniadaan debat ketiga, namun dengan kondisi tersebut maka KPU Kabupaten Blitar bisa menghemat uang negara hingga ratusan juta. Sebenarnya KPU Kabupaten Blitar juga tidak ingin membatalkan pelaksanaan debat ketiga.
Namun dengan kondisi yang terjadi pada debat kedua serta belum adanya titik temu soal kesepakatan antara kedua pasangan calon perihal tata tertib debat, maka KPU Kabupaten Blitar memutuskan untuk meniadakan kegiatan itu.
“KPU Kabupaten Blitar tidak hanya fasilitasi debat publik saja namun juga iklan kampanye melalui media massa, pamflet visi misi yang berikan ke masing masing paslon yang diharapkan bisa membantu penyampaian visi misi masing masing paslon,” bebernya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar membeberkan alasannya tidak meniadakan debat ketiga Pemilihan Bupati Blitar tahun 2024. Menurut KPU Kabupaten Blitar ada beberapa faktor yang membuat debat ke 3 sulit digelar.
Salah satu faktor tersebut adalah hingga kini LO dari kedua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar belum ada kata sepakat terkait teknis aturan debat. Baik pihak Rijanto-Beky maupun Rini-Ghoni hingga kini belum menyepakati teknis gelaran debat ketiga Pilbup Blitar.
“Pasca debat ke 2 kita mencermati kondisi, juga setelah kita rakor menyampaikan draft debat ketiga bersama LO masih tidak clear,” ungkap Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, (15/11/2024).
KPU Kabupaten Blitar juga khawatir jika kerusuhan pada debat ke dua terulang jika kedua LO Paslon belum saling sepakat perihal teknis debat. Selain itu KPU Kabupaten Blitar juga menerima masukan dari berbagai pihak sehingga debat ketiga resmi ditiadakan.
“Masukan berbagai pihak agar suasana tetap kondusif dan tahapan yang lain agar bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya
Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar resmi membatalkan acara debat publik ketiga Pilbup Blitar 2024. KPU Kabupaten Blitar pun telah melayangkan surat pembatalan pelaksanaan debat ketiga ke masing-masing pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 dan 2.
“Benar debat ketiga ditiadakan,” ucap singkat Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Jumat (15/11/2024).
Dalam surat yang dilayangkan ke masing masing Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar tertulis. Berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar nomor : 0661/PK.01-BA/3505/2024 tentang perubahan atas kepustakaan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar nomor 1327 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blitar tahun 2024.
“Kami sampaikan kepada pasangan calon nomor urut 1 (Rijanto-Beky Herdihansah) dan pasangan calon nomor urut 2 (Rini Syarifah-Abdul Ghoni) bahwa debat publik/terbuka ketiga Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blitar ditiadakan,” tulis KPU Kabupaten Blitar dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.
Surat itu pun sudah dilayangkan ke kedua pasangan calon baik Rijanto-Beky maupun Rini-Ghoni. KPU Kabupaten Blitar pun meminta agar kedua Paslon bisa memperhatikan keputusan ini.
” Sudah disampaikan ke pasangan calon masing masing,” pungkas Sugino. [win/aje]